PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA GURU NGAJI KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa kegiatan belajar-mengajar baca dan tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Para Guru Ngaji yang ada di Kabupaten Sampang bertujuan agar dapat mendorong masyarakat untuk gemar membaca, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dengan baik dan benar; b. Guna menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar baca dan tulis (mengaji) Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh para Guru Ngaji di Kabupaten Sampang, diperlukan dukungan bantuan stimulan dalam bentuk belanja bantuan keuangan kepada Guru Ngaji; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji Di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 15. Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al-Qur’an; 16. Intruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor 8 Tahun 1991 tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an di kalangan Masyarakat Islam; 17. Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/606/2011 tentang Pembinaan Pengajian Tradisional Anak-anak.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan, Mekanisme Pengusulan Calon Penerima Bantuan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pemberian dan pengelolaan hibah dan bantuan sosial perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 10. Peraturan Bupati Sleman Nomor 8.2 Tahun 2019;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 36, Pasal 39, Pasal 61
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati SlemanNomor8.2 Tahun 2019tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN MASYARAKAT DENGAN KONDISI TERTENTU DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas sasaran penerima pelayanan kesehatan selain masyarakat pemerima SPM (surat pernyataan miskin) dan masyarakat dengan kondisi tertentu di Kabupaten Banyuwangi yang tidak termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Dengan Kondisi Tertentu Di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik;
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; 5. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang standar dan teknis pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu yang belum terdaftar sebagai peserta PBI program JKN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota
Magelang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Bab III Pengalokasian Anggaran
Bab IV Besarnya Nilai Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang bentuk bantuan keuangan, penganggaran, pencairan dan penyaluran, penggunaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 32013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2015-2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penjabaran kebijakan dan strategi daerah dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengacu kepada Rencana Aksi Nasional Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2012-2014, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2017;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 15, Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12· Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013;
Pergub ini mengatur RAD Nangkis (Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Kemiskinan yang selanjutnya disebut RAD Nangkis adalah rencana kerja Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam upaya penanggulangan kemiskinan dari tahun 2015 hingga tahun 2017) menjadi pedoman SKPD untuk menyusun Rencana Kerja, dan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya penanggu!angan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
22 hal termasuk lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dan Partai Politik Lokal Tingkat Kabupaten Pidie Di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Pengajuan dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015; Qanun Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Nomor 33 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Bantuan Keuangan; BAB III Penghitungan Jumlah Bantuan Keuangan; BAB IV Hak Partai Politik yang Mendapatkan Bantuan Keuangan; BAB V Penganggaran; BAB VI Tata Cara Pengajuan; BAB VII Verifikasi Kelengkapan Administrasi; BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tanggung jawab sosial dan pemulihan perekonomian daerah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, perlu adanya program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat berupa pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pemberian bantuan langsung tunai berjalan berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kota Salatiga Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Pemberian BLT DBHCHT; Mekanisme Pemberian DBHCHT; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN TAGIHAN ATAS PEMANFAATAN RUMAH SUSUN SEDERHANA
SEWA DALAM PENYELENGGARAAN STATUS KEADAAN DARURAT
BENCANA COVID-19 DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah dilaksanakannya penyerahan hibah
Barang Milik Negara berupa 3 (tiga) Twin Blok Rumah
Susun Sederhana Sewa yang terletak di Jalan Randu
Agung Nomor 32 Kota Blitar sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-409/MK.6/2019
dan Nomor S-426/MK.6/2019 serta beberapa ketentuan
dalam Naskah Hibah Barang Milik Negara antara
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan
Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota
Blitar sebagaimana dimaksud dalam Berita Acara Nomor
600/BA/DC/2019 dan 600.1/BA/DC/2019, maka
tanggungjawab dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa dimaksud menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota
Blitar dalam koridor pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 94
ayat (2) huruf p Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Rumah
Susun Sederhana Sewa yang terletak di Jalan Randu
Agung Nomor 32 Kota Blitar diperuntukkan bagi
kepentingan umum terutama untuk memenuhi kebutuhan
rumah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk sewa yang dikelola oleh Dinas Perumahan
Rakyat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah yang
membidangi;
c. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden Nomor
11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan
Keputusan Walikota Nomor 188/156/HK/410.010.2/2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Nomor
188/138/HK/410.010.2/2020 tentang Status Keadaan
Darurat Bencana Covid-19 Di Kota Blitar, maka
masyarakat berpenghasilan rendah yang telah menyewa
Rumah Susun Sederhana Sewa yang terletak di Jalan
Randu Agung Nomor 32 Kota Blitar menjadi sangat rentan
terhadap terjadinya resiko sosial untuk itu perlu
mendapatkan perlindungan sosial sesuai kemampuan
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pembebasan
Tagihan Atas Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa
Dalam Penyelenggaraan Status Keadaan Darurat Bencana
Covid-19 Di Kota Blitar
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 18. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 24. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 25. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 26. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Pembebasan
Tagihan Atas Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa
Dalam Penyelenggaraan Status Keadaan Darurat Bencana
Covid-19 Di Kota Blitar berlaku mulai
tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020. Pembebasan Tagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa :
a. Pembebasan atas Tagihan Sewa Hunian sesuai tarif sewa yang
ditetapkan;
b. Pembebasan atas Tagihan Pemakaian fasilitas Air yang disediakan
dalam lingkungan Rusunawa; dan
c. Pembebasan atas Tagihan pemakaian fasilitas Listrik yang disediakan
dalam lingkungan Rusunawa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat