Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tim Bupati Untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
- bahwa untuk percepatan pelaksanaan pembangunan daerah, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian target dan tujuan pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2017-2022, maka perlu adanya Tim Bupati untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah;
- Bahwa untuk kelancaran pelakasanaan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja tim Bupati untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penjabaran Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, BAB III Pengangkatan, BAB IV Wewenang dan Tanggungjawab, BAB V Hak dan Kewajiban, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Mekanisme Kerja, BAB VIII Masa kerja dan Pemberhentian, BAB IX Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
RPJMD adalah merupakan acuan dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagai penajabaran dari visi, misi dan program Subernur Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.14 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.17 Tahun 2007; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Ruang Lingkup dan Tujuan RPJMD; Sistematika RPJMD; serta Pelaksanaan RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2009.
Peraturan Daerah ini mencabut berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Sumatera Selatan No.5 Tahun 2006.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2010- 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010-2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010-2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 39 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 24 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 13, BN 2014/NO 1822; ATRBPN; 25 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Kelas jabatan Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 130 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan
Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017, dengan menetapkan perubahannya dalam
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan atas peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 130 tahun 2016 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jawa timur tahun 2017 dengan subtansi:
(a) Perubahan Standar honorarium/upah;
(b) Perubahan standar perjalanan dinas;
(c) Ketentuan penjalanan dinas luar negeri;
(d) penatausahaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Merubah PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2019
Pariwisata dan Kebudayaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Industri Pariwisata Daerah; Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah; Rencana Pengembangan Perwilayahan Pariwisata; Program dan Indikasi Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 102 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023;
UU No.58 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008; Peraturan pemerintah No.2 tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.81 Tahun 2022; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.4 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.050-5889 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jambi No.11 Tahun 2022; Peraturan Daerah No.15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.6 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.18 Tahun 2011; Peraturan Daerah No.2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No.5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No.4 Tahun Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2022.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 300 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah
telah melakukan evaluasi terhadap hasil RPJMD Tahun 2016-2021 dalam rangka penilaian terhadap hasil pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud. Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2016-2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 – 2021, berisi tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
516 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 Perubahan pada Bab III dan Bab V pada lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Salah satu cakupan penting dalam penataan ruang wilayah adalah penentuan dan penataan ruang terbuka hijau yang diatur di dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, bahwa setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah.
519 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat