Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 - 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 – 2021, berisi tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2016 - 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
LD. 2018/No.13
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1342 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan