Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 20 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undung Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menten. Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 8 (delapan) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun
2022 tentang Teknis Pembenian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2022 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan administrasi dan kebijakan Pemerintah Daerah maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2022
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 119 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
Pasal 113 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas, Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas dan
Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Target Penerimaan dan Target Kinerja Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Balangan No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya;pKepegawaian, Aparatur Negara
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman dan kriteria penilaian yang terukur untuk meningkatkan
kinerja, disiplin, motivasi, proporsionalitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahum 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;.Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Pembayaran TPP; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran TPP; Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2 Tahun 2023
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur
Sipil Negara berdasarkan pertimbangan beban keija, tempat
bertugas, kondisi keija, kelangkaan profesi, prestasi keija,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, tambahan penghasilan
sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tulang Bawang tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulang Bawang.
UU No 2 Tahun 1997,UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016,PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PermenPANRB No 34 Tahun 2011, PermenPANRB No 1 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, PermenPANRB No 45 Tahun 2022, Keputusan Mendagri No 900/4700 Tahun 2020, Perda Kab Tulang Bawang No 12 Tahun 2016, Perda Kab Tulang Bawang No 03 Tahun 2022
Eraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tulang Bawang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang
Bawang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Tulang Bawang Nomor 45 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Halaman : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Perbup Kab. Natuna No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mencabut
PERBUP Kab. Natuna No. 11 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
Peraturan Bupati Natuna Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 70)
Peraturan Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 26)
Peraturan Bupati Natuna Nomor 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 66)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 243
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
PERBUP ini mengatur mengenai prinsip pemberian TPP; kriteria pemberian TPP; pembayaran TPP; mutasi dan status Pegawai ASN; tim pelaksanaan TPP; dan pendanaan TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Natuna Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Natuna Nomor 70 Tahun 2021; Peraturan Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Natuna Nomor 66 Tahun 2022
23 hal.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Nunukan No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD 2023 (2)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
adanya perubahan kebijakan terhadap tunjangan tambahan penghasilan utamanya perubahan kluster serta dalam upaya mengakomodir akselerasi peningkatan produktivitas dan disiplin pegawai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
UUD NRI Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2006; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI No.41 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.900-4700
Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Pemerintah Daerah; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.24 Tahun 2017; Perbup Nunukan No.20 Tahun 2019.
Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kriteria dan Klasifikasi Penerima TPP, Komponen dan Faktor Penentu Besaran TPP, Mekanisme Penilaian Kinerja, Pengaturan Pembayaran TPP, Sanksi dan Pengurangan TPP, Pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugasm kondisi kerja, kelangkaan profesi ,prestasi kerja dan/atau pertimbangan obyektif lainnga.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2O14; Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk
meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan serta pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
memperhatikan Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tegal Nomor 113 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian TPP
Bab III Pembayaran TPP
Bab IV Aplikasi E-Kinerja dan Presensi Elektronik
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 23 Tahun 2022 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD Kab. Jember Tahun 2023 Nomor 2; https://jdih.jemberkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf
D angka 2 huruf a angka 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun
2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria pemberian TPP; penetapan besaran TPP; variabel pengungkit; disiplin pegawai; produktivitas kerja; penjatuhan hukuman disiplin; pengecualian pemberian TPP; TPP bagi PPPK; TPP bagi pegawai yang menjalani mutasi jabatan; TPP bagi pegawai yang merangkap jabatan; tahapan pembayaran TPP; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati
Jember Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2022 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat