Peraturan ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria pemberian TPP; penetapan besaran TPP; variabel pengungkit; disiplin pegawai; produktivitas kerja; penjatuhan hukuman disiplin; pengecualian pemberian TPP; TPP bagi PPPK; TPP bagi pegawai yang menjalani mutasi jabatan; TPP bagi pegawai yang merangkap jabatan; tahapan pembayaran TPP; pembiayaan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat