Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5527 Tahun 2016, Nomor 188.34-5489 Tahun 2016, Nomor 188.34-5175 Tahun 2016 dan Nomor 188.34-5174 Tahun 2016, telah membatalkan keseluruhan materi muatan 4 (empat) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Sesuai ketentuan Pasal 134 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, bahwa dalam hal yang dibatalkan keseluruhan materi muatan Perda provinsi,maka paling lama 7 (tujuh) hari setelah keputusan pembatalan diterima, Gubernur harus menghentikan pelaksanaan perda provinsi yang dibatalkan dengan mengeluarkan surat kepada perangkat daerah dan selanjutnya DPRD bersama Gubernur mencabut perda provinsi dimaksud.
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, dan Permendagri No. 80 Tahun 2015
4 (empat ) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat, sebagai berikut :
1.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2008 Nomor13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 33).
2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9Tahun 2011 tentang Irigasi, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011Nomor 20dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 60).
3.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Panas Bumi, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 Nomor 7dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 73).
4.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 Nomor 6 dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 89),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
1.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2008 Nomor13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 33).
2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9Tahun 2011 tentang Irigasi, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011Nomor 20dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 60).
3.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Panas Bumi, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012 Nomor 7dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 73).
4.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 Nomor 6 dan Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 89)
7 Hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN.2017/No.678, jdih.kemkes.go.id : 23 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2017
perubahan atas peraturan daerah kabupaten gorontalo no. 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang Demokratis aman dan tertib, maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu disempurnakan pengaturannya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini di atur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2015-2019
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 1, BN 2017/ NO 217; https://jdih.bkpm.go.id/ : 4 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 1 Tahun 2017
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bungo No. 26 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan perlu dilakukan penyempurnaan, sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi Asas Umum; Tata Cara Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Ketentuan pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pimpinan/ Anggota DPRD dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.; Lampiran 25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 46/PUU-XII/2014 tentang dasar perhitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai dasar perhitungan tarif retribusi pengendalian menara daJam
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomer 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Tingginya Angka Kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi diIndonesia Maka Wajib Mendapatkan Perhatian yang Besar dari PEMDA untuk diLakukan Pencegahan dan Pengendalian.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Landasan dan Azas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Kemitraan, Penyelenggaraan Kemitraan, Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan, Larangan dan Sansksi, Pedampingan Kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 18 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu, Pos Kesehatan Desa/Pondok Bersalin Desa dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling
ABSTRAK:
Berlakunya BPJS membuat tarif Retribusi Layanan Kesehatan harus Berubah
1. UU Tentang Pajak Retribusi
2. UU Pembentukan Peraturan Daerah
pERUBAHAN PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PEMBANTU, POS KESEHATAN DESA/PONDOK BERSALIN DESA DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KELILING
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 - 2037
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor dan antar wilayah maka perlu disusun rencana tata ruang wilayah yang merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan atau dunia usaha
berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (6) Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana penataan wilayah daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan;
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Kalimantan;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 2019;
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Kalimantan
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Strategis Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/Menlhk-Setjen/2015 tentang Hutan Hak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG
BAB III RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB IV RENCANA POLA RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB V PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS PROVINSI
BAB VI ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB VII ARAHAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH PROVINSI
BAB VIII PERAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X KETENTUAN PIDANA
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
253 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat