Perda Provinsi Kaltara No. 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2017-2037 mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi; Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi; Penetapan Kawasan Strategis Provinsi; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi; Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi; Peran Masyarakat dan Kelembagaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat