Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka upaya peningkatan pelayanan umum kepada masyarakat yang membutuhkan Akta Kelahiran maka sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 474.1-311 Tahun 1988 perlu memberikan dispensasi kepada warga Negara Indonesia Asli yang belum mempunyai Akta Kelahiran sampai dengan 31 Desember 1985 dan warga Negara Indonesia yang tidak terkena ketentuan untuk membuat Akta Kelahiran berdasarkan Peraturan Perundang-undangan I Reglement Catatan Sipil; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu diatur pelaksanaan dispensasi pelayanan Akta Kelahiran; bahwa berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka Pelaksanaan Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Reglement Catatan Sipil bagi orang Indonesia Staatsblad 1920 Nomor 751
jo 1927 Nomor 564; Reglement Catatan Sipil bagi orang Indonesia Kristen Jawa, Madura dan Minahasa Staatsblad 1933 Nomor 75 jo 1936 Nomor 607; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor IA Tahun 1995; Peramran Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2002; Keputusan Bupati Pati Nomor 42 Tahun 2000
PERBUP ini mengatur tentang Pelaksanaan dispensasi pelayanan Akta Kelahiran dipenmtukkan bagi Warga Negara Indonesia Asli yang lahir sampai dengan tanggal 31 Desember 1985 dan tidak terikat dengan tempat dimana yang bersangkutan dilahirkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terdapat beberapa ketentuan di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 29 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dengan perubahan sebagai berikut:
a. Ketentuan Pasal 1 diubah;
b. Pasal 2 diubah;
c. Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah;
d. Ketentuan Pasal 6 diubah;
e. Ketentuan Paragraf 3 dan Pasal 14 diubah;
f. Ketentuan Paragraf 1 Pasal 16 diubah;
g. Ketentuan Paragraf 2 Pasal 17 diubah;
h. Ketentuan Paragraf 3 Pasal 18 diubah;
i. Ketentuan Pasal 20 diubah;
j. Ketentuan ayat (1) Pasal 25 diubah;
k. Ketentuan Pasal 27 diubah;
l. Ketentuan Pasal 28 diubah;
m. Ketentuan Pasal 30 diubah;
n. Paragraf 4 dan Pasal 34 dihapus;
o. Ketentuan Pasal 44, diubah;
p. Ketentuan Pasal 63 diubah;
q. Ketentuan Pasal 64 diubah;
r. Ketentuan Pasal 66 diubah;
s. Ketentuan Pasal 68 diubah;
t. Ketentuan Pasal 69 diubah;
u. Ketentuan Pasal 70 diubah;
v. Ketentuan Pasal 72 diubah;
w. Ketentuan Pasal 73 diubah;
x. Ketentuan Pasal 74 diubah;
y. Ketentuan Pasal 76 diubah;
z. Pasal 88 di hapus;
aa. Pasal 89 di hapus;
bb. Pasal 90 di hapus;
cc. Pasal 91 di hapus;
dd. Pasal 92 di hapus;
ee. Ketentuan Pasal 94 diubah;
ff. Pasal 97 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang aman, tertib dan tentram perlu dilakukan pengaturan dibidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta harus dilaksan akan upaya-upaya melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kebersihan dan Keindahan dalam Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat, sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 1980; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; ruang lingkup ketertiban umum meliputi tertib lalu lintas; tertib tempat-tempat umum/ fasilitas umum; tertib sungai, saluran air dan kolam; tertib tempat usaha; tertib lingkungan; tertib sosial; tertib bangunan dan penghuni bangunan; tertib kesehatan; dan tertib tempat hibuan dan keramaian; hak dan kewajiban masyarakat; peran serta masyarakat; pembinaan, pengendalian, dan pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 1985 dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah terpenuhinya kuota Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat sebanyak 2.000 (dua ribu) orang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat, perlu memberikan dispensasi pelayanan pencatatan bagi kelahiran terlambat dalam rangka keberlanjutan upaya untuk meningkatkan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13
Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2
Tahun 2012;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38 Tahun 2012;
Bagi penduduk yang terlambat melaporkan peristiwa kelahiran anaknya, diberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat untuk memperoleh Akta Kelahiran tanpa dikenakan sanksi administratif atau denda. Dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat iberikan kepada 2.000 (dua ribu) orang penduduk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 39 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan di Kota Binjai
ABSTRAK:
Perkawinan merupakan bentuk pelaksanaan hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perkawinan merupakan salah satu tahapan strategis dalam penerapan upaya percepatan penurunan stunting, guna peningkatan kesehatan masyarakat serta peningkatan status gizi keluarga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i; Ketentuan Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf k; Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (11).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
4 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Barito Utara yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Kabupaten Barito Utara;
b. bahwa perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di kabupaten Barito Utara sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika kependudukan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu digant
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; HAK DAN KEWAJIBAN ; PENYELENGGARA; INSTANSI PELAKSANA ; PENDAFTARAN PENDUDUK ; DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ; PERLINDUNGAN DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ; PEJABAT PENCATATAN SIPIL ; PENCATATAN SIPIL ; BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN ; SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ; PELAPORAN DAN PENGAWASAN ; PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL SAAT DAERAH DALAM KEADAAN DARURAT DAN LUAR BIASA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 2) dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Biaya Retribusi Penyelenggaraan Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 3)
Peraturan Bupati
53
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaran administrasi kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan peristiwa yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, perlu dilakukan perubahan terhadap Perda Kab Kubu Raya No. 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Kab Kubu Raya No. 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
UUD 1945 Pasal 16 ayat (6), UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, dan Perda Kabupaten Kubu Raya No. 1 Tahun 2011
Ketentuan Pasal 99 ayat (2) huruf f dan huruf g1 diubah, dan Ketentuan Pasal 101 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat