Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Barat, untuk mendukung penyusunan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, dibentuk Lembaga Teknis Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Sekretariat Daerah, Organisasi Sekretariat Daerah ditetapkan dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan Dinas Daerah Provinsi Sulbar, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, tata kerja, serta pengangkatan dan pemberhentian jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
mencabut Pergub No.145 Tahun 2005, Pergub No.12 Tahun 2006, Pergub No.13 Tahun 2006,Pergub No.14 Tahun 2006, dan Pergub No.16 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
10 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Seribu Riam Dan Kecamatan Uut Murung Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
pasal 126, tentang Pemerintahan Daerah, dirasa perlu melakukan pemekaran
Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya. Pembentukan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamatan Tanah
Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Seribu Riam dan
Kecamatan Uut Murung di Kabupaten Murung Raya adalah merupakan
pemekaran dari Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Tanah Siang,
Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Sumber Barito dimaksudkan
untuk mempercepat proses pembangunan dan pengembangan wilayah,
meningkatkan pelayanan publik dengan mendekatkan institusi
pemerintah sebagai agen pembangunan dan penyampaian informasi
kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2005
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN PEMERINTAHAN KECAMATAN
DAN JUMLAH DESA / KELURAHAN;
BAB III
BATAS, LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK;
BAB IV
PENETAPAN TATA BATAS DAN TATA RUANG
WILAYAH KECAMATAN;
BAB V
KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2007.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2007
STANDARISASI HARGA SEWA RUMAH JABATAN PIMPINAN DAN RUMAH DINAS BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Dinas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa mengingat Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum dapat menyediakan rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar secara keseluruhan, perlu diatur mengenai Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan bupati (perbup) tentang standarisasi harga sewa rumah jabatan pimpinan dan rumah dinas bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2007
BIDANG KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan
di Lingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima pelimpahan
Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa di samping pelimpahan sebagian kewenangan
sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada
Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan
Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b khususnya
dalam bidang Kependudukan dan Catatan SIPIL belum diatur
secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang kependudukan dan catatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2007
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Wonosobo No. 6 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13
Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18
Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 13
Tahun 1999 Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan situasi ekonomi sehingga perlu
dirubah dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu membentuk peraturan daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga .
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaiman telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo
Nomor 13 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2004.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2006 perlu disusun
pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2006;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan
sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2006.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2006.
Peraturan ini memuat Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2007.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Magelang No. 14 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
PERDA Kab. Magelang No. 18 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan
kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Magelang dan menciptakan
kondisi sosial ekonomi negara yang baik dan
seimbang, perlu mengubah beberapa
ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Magelang, sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 19a dan angka 19b, penghapusan PAsal 10A ayat (2), perubahan Pasal 14A, penghapusan Pasal 14B dan Pasal 14C, perubahan PAsal 14D menjadi Pasal 14B, perubahan Pasal 15 ayat (2), penyisipan Pasal 24A, Pasal 24B, Pasal 24C, Pasal 24D, Pasal 24E, penyisipan ayat (3a) pada PAsal 25 dan perubahan Pasal 25 ayat (4), penambahan Pasal 27A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2005 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Irigasi
ABSTRAK:
Irigasi merupakan salah satu komponen pendukung
keberhasilan pembangunan bidang pertanian yang berperan
penting dan strategis dalam perekonomian daerah untuk tujuan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat ; peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2006 tentang
irigasi mengamanatkan agar pengembangan dan pengelolaan
sistem irigasi dilaksanakan secara partisipatif, efisien dan
efektif untuk memberikan jaminan keberlanjutan sistem irigasi ; kebijakan tata kelola air irigasi di Kabupaten Jeneponto
perlu diselaraskan dengan hasil studi organisasi masyarakat
sipil yang aktif melakukan advokasi terhadap kebijakan tata
kelola air irigasi yang berbasis masyarakat.
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang- Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
5. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang- Undang
7. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Peran serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 – 2026
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2007.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah menaikkan BBM yang berdampak pada kenaikan dalam berbagai sektor utamanya sektor perhubungan darat maka Peraturan dDaerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang;
3. Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan, ;
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan ;
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685 ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
9. Undang –undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ;
17. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden
18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 1993 tentang Tata Cara Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor di Jalan ;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat