Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene perlu menyesuaikan instansi penanggung jawab pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene; Peraturan Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Majene.
Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 6 diubah dan angka 7 dihapus diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENUNJUKKAN SUB PENYALUR BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR KHUSUS PENUGASAN PADA WILAYAH YANG BELUM TERDAPAT PENYALUR
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kelancaran dan ketersediaan jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan di wilayah kecamatan dalam Kabupaten Sambas maka perlu adanya sub penyalur;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2001, UU No.30 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.30 Tahun 2009, Perpres No.191 Tahun 2014, Peraturan BPH Migas No.6 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penunjukkan Sub Penyalur; Persyaratan Sub Penyalur; Kewajiban dan Tanggung Jawab Sub Penyalur; Penetapan Alokasi Untuk Sub Penyalur; Harga Jual Eceran di Sub Penyalur; Kewenangan Badan Pengatur; Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 5 halaman lampiran;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Peruntukan Pertambangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Empat Lawang Tahun 2012-2032;
UU No 1 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 4 Tahun 2009;UU No 32 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 22 Tahun 2010;PP No 23 Tahun 2010;PP No 55 Tahun 2010;PP No 78 Tahun 2010;Perda No 9 Tahun 2012;Perda No 9 Tahun 2016
RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN , ADVICE PLANNING
,BERAKHIRNYA ADVICE PLANNING,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,SANXSI ADMINISTRASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukuin yang tegas dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan di bidang pertambangan agar lebih terarah, terpadu dan menyeluruh serta berkelanjutan, dengan mengikutsertakan masyarakat setempat yang bertujuan agar pengelolaan pertambangan dilakukan secara tertib, berdayaguna dan berhasil guna, berwawasan lingkungan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat;
b. Bahwa pengelolaan sebagaimana dimaksud huruf a berdasarkan atas asas manfaat, keterbukaan dan pemberdayaan masyarakat serta berlandaskan pada kelayakan tambang dengan memperhatikan aspekaspek sosial, ekonomi, budaya, agama, teknis dan lingkungan dengan mengikutsertakan para pelaku pembangunan di bidang pertambangan;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB;
BAB III KEGIATAN PENGELOLAAN;
BAB IV KOVENSI JASA;
BAB V KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII PENGAWASAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Propinsi daerah
Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 9 tahun 1998 tentang Izin Usaha Pertambangan
Bahan Galian Golongan C dan Peraturan Daerah Propinsi daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1998 tentang Izin Usaha Pertambangan Rakyat Bahan Galian Emas, dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2011
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Permen ESDM No. 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 8, BN 2016/ NO 417; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.30 Tahun 2007 Pasal 18 ayat (2) tentang Energi dan Perpres No.1 Tahun 2014 Pasal 16 ayat (5) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2014; Perpres No.1 Tahun 2014; Perpres No.22 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang rencana umum energi daerah, meliputi:
a. rencana umum energi daerah;
b. pengelolaan energi;
c. pelaksanaan program;
d. jangka waktu;
e. pembinaan, pengawasan dan evaluasi;
f. pendanaan; dan
g. peran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
8 hlm.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2007
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 36 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd1:2013 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 8, JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-0225-2000/Amd1-2006 Mengenai Amandemen 1 Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) Sebagai Standar Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TERTENTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat