Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Sumedang Tahun 2024 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 116 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 dan Pasal 29 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Penetepan Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2024
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN DI TIYUH
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat
pemerintah pusat, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang sudah tidak sesuai dan harus
dilakukan pencabutan; perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan
Peraturan di Tiyuh.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten tulang bawang barat nomor 6 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang
aman, tertib, dan berkeadilan diperlukan jaminan
kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan
dalam rangka melindungi kepentingan umum;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan
perdagangan dan jasa, memberikan perlindungan kepada
konsumen, menciptakan pelaku usaha yang lebih
profesional dan terpercaya maka diperlukan tertib alat
ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pelaksanaan
Metrologi Legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan
merupakan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang
Pemerintah Kabupaten;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Metrologi Legal; Peningkatan Mutu UML; Barang Dalam Keadaaan Terbungkus; Hak dan Kewajiban Pemilik atau Pemakai UTTP; Larangan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 15 hlm. Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2024
bahwa desa wisata mempunyai peranan pen ting untuk
memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan
kesempatan berusaha danlapangan kerja, optimalisasi
potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta
mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama,
adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam; bahwa dalam rangka pemberdayaan desa wisata
diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui
peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan,
perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan
sumber daya melalui penetapan kebijakan, program,
kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
prioritas kebutuhan masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan
belum memiliki dasar hukum dalam pengaturan desa
wisata maka perlu menyusun peraturan derah tentang
Desa Wisata; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Desa Wisata, Strategi dan Basis Pemberdayaan, Pengelolaan, Pengembangan dan Usaha Pariwisata pada Desa Wisata, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
24 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 No.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan kemadirian dan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui upaya pemanfaatan potensi dan pengembangan Desa Wisata, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2022; Pergub Jabar No. 90 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Desa Wisata yang meliputi Ketentuan umum, Tujuan dan ruang lingkup, Pembangunan Desa Wisata, Pendekatan dan strategi pembangunana Desa Wisata, Pengaturan dan pengelolaan Desa Wisata, Partisipasi masyarakat, Kerjasama, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Sanksi, Ketentuan peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2024
bahwa Desa Wisata merupakan Pariwisata berbasis
masyarakat yang memberdayakan Desa dalam
melestarikan dan memajukan potensi sosial, budaya,
sejarah, ekonomi, dan alam untuk mengatasi
kesenjangan pembangunan Daerah, memajukan
perekonomian masyarakat Desa, meningkatkan daya
saing Desa dan kesejahteraan bersama berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pemberdayaan Desa Wisata diperlukan upaya yang sistematis, terencana, terpadu dan bertanggung jawab dalam mendorong prakarsa,
gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk
pengembangan potensi desa menjadi Desa Wisata dalam
suatu peraturan daerah; bahwa perlu adanya pengaturan dalam rangka memberikan landasan hukum dan menjamin kepastian hukum penyelenggaraan desa wisata di Kabupaten
Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembangunan Desa Wisata, Kawasan Desa Wisata, Penetapan Desa Wisata, Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, Larangan, Forum Komunikasi Desa Wisata, Kerja Sama dan Kemitraan, Penghargaan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 1.
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga adat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun
2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa/Kelurahan dan Bab XI Pasal 15 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu dicabutsudah tidak sesuai dengan
kondisi hukum saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2024
bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu, bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa desa di Kabupaten Morowali yalg memiliki keunikan, keindahan dan nilai keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan/atau hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan membutuhkan pembangunan dan pengembangan sebagai desa wisata;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan desa wisata serta pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan diperlukan pengaturan mengenai desa wisata;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 10 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Kewenangan Pemerintah Daerah;
b. Kawasan Desa Wisata dan Penetapan Desa Wisata;
c. Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata;
d. Pengelolaan Desa Wisata;
e. Strategi basis pemberdayaan serta jenis usaha Pariwisata Desa Wisata;
f. Hak, kewajiban, dan larangan;
g. Promosi kawasan Desa Wisata;
h. Koordinasi;
i. Pendanaan; dan
j. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 13 sampai dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 31 Tahun 2022 lentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ( Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2022 Nomor 031, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Morowali
Nomor ...) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peratural Daerah ini diundangkan.
23 Halaman; Penjelasan 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Nganjuk sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2016 tentang Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan kepentingan umum masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
128/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 33
huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga berimplikasi
hukum pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan
pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
Pembentukan
12
Daerah-Daerah
Tahun
1950
Kabupaten
Lingkungan
Republik
sebagaimana
Propinsi
Indonesia
telah
Jawa
Timur
Tahun
(Lembaran
1950
diubah
dengan
Nomor
tentang
Dalam
Negara
41)
Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar
Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 6841);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Tahun 2014
Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Tahun 2020 Nomor 1409);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1222);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang
Pengangkatan
dan
Pemberhentian
Perangkat
Desa (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1223);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
(Berita Negara Tahun 2016 Nomor 6);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 569);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun
2016
tentang
Nganjuk
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2023 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 26);
PETA - BATAS - DESA - CIPTAMARGI - KECAMATAN - CILEBAR
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 281, BD 2023/Nomor 281
Peraturan Daerah (Perda) tentang Peta Batas Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat