Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh indraloka II kecamatan way kenanga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat