Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Partisipasi Masyarakat dalam Operasionalisasi dan Pemeliharaan Saluran Pembuangan dan/atau Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan rasa memiliki, perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam operasionalisasi dan pemeliharaan Saluran Pembuang dE:µ1/ atau Sungai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Partisipasi Masyarakat Dalam Operasionalisasi dan Pemeliharaan Saluran Pembuang dan/ atau Sungai;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrigasi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sungai;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Sisitem irigasi Partisipatif;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Irigasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan
Nomor 13 Tahun 2013;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
13. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan;
Materi Pokok memuat tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran Serta Prinsip dan Pendekatan; Kegiatan (jenis kegiatan, jumlah dan nilai Kegiatan, larangan); Penyusunan Rencana Kegiatan; Organisasi Pelaksana Kegiatan; Pelaksanaan Kegiatan; laporan Pelaksanaan Kegiatan; Pemanfaatan dan Evaluasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 pasal 5 ayat (1) huruf d. Rincian Dana Alokasi Khusus menurut Provinsi/Kabupaten/Kota pada Lampiran XVII halaman 4 nomor urut 281, bahwa Kabupaten Balangan untuk Tahun Anggaran 2015 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Balangan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pendapatan Dan Belanja;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Eselon Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU no. 12 TAhun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 TAhun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, PERDA KAbupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 TAhun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako batuah dari Tahun 2012 Sampai Dengan Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sako Batuah Sarolangun kepada masyarakat Sarolangun diperlukan adanya peningkatan sarana, prasarana, dan kinerja perusahaan melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan peraturan daerah.
Bahwa penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun pada PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun perlu dilakukan perbaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Dari Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2016, antara lain mengenai Tujuan penyertaan modal, Nilai Penyertaan Modal, Perencanaan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2015.
7 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gorontalo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011Tentang Pajak Reklame
Mengubah :
PERBUP Kab. Gorontalo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011Tentang Pajak Reklame
perubahan atas peraturan bupati nomor 17 tahun 2011 tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gorontalo nomor 4 tahun 2011 tentang pajak reklame
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Perubahan Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, sehingga perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah untuk keempat kalinya dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2011; Perbup No. 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2015 No.9/ TLD No. 223
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Top FM Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa lembaga penyiaran merupakan media
komunikasi massa yang mempunyai peran penting
dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi,
memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam
menjalankan fungsinya sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan
penyiaran publik daerah perlu membentuk lembaga
penyiaran publik lokal yang bersifat independen,
netral, tidak komersial, dapat berfungsi memberikan
pelayanan untuk kepentingan masyarakat;
c. bahwa Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) yang
telah dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf b
angka 3 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 68 Tahun
2008 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Sukoharjo
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi
yang ada, maka perlu dibentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Radio TOP FM Kabupaten Sukoharjo
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No 13 Tahun 1050; UU No 36 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana tealh diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2000; PP No 11 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2005; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Sukoharjo No 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Sukoharjo No 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pembentukan, Sifat dan Kedudukan, Fungsi Tujuan dan Kegiatan,Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kekayaan dan sumber pembiayaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2015/NO.9, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik persampahan yang semakin beragam; bahwa sistem pengelolaan persampahan selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan persampahan yang berwawasan lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa persampahan telah menjadi permasalahan nasional, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 15 Tahun 2010; PP Nomor 81 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas dan tujuan; ruang lingkup; penyelenggaraan pengelolaan persampahan; jasa pelayanan persampahan; tugas dan wewenang; hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat; larangan; kerjasama dan kemitraan; pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; ketentuan penyidikan; dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
14 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan efektivitas penyelesaian kerugian daerah sebagai akibat kelalaian dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai atau pejabat lainnya dan pihak ketiga, sejalan dengan Pasal 144 PP Nomor 58 Tahun 2005 jo. PP Nomor 27 Tahun 2014, dipandang perlu mengatur tata cara penyelesaian kerugian daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 5 Tahun 1997; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Mendagri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; informasi kerugian daerah; tim penyelesaian kerugian daerah; penyelesaian kerugian daerah; daluwarsa; pembebasan; penyetoran; pelaporan dan pembiayaan; serta sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata Di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a.bahwa sehubungan adanya permohonan dari Perbekel Desa Jehem dengan Surat Nomor 430/25/Kesra tanggal 5 Pebruari 2015 Perihal mohon Desa Wisata, maka Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 16, tanggal 28 Januari 2014 perlu di tinjau;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG DESA WISATA DI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
-
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat