Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan diperlukan adanya Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan secara penuh untuk melakukan kegiatan pengawasan akademik dan
manajerial pada satuan pendidikan; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pengawasan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diterbitkaN Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas
dan Angka Kreditnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum jabatan fungsional pengawas sekolah, rumpun jabatan, kedudukan dan tugas pokok, beban kerja; kewajiban, tanggung jawab dan wewenang, formasi, pengadaan, pengangkatan; pemindahan; pembebasan sementara, pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
penyelenggaraan Otonomi Daerah dengan titik
berat pada Daerah Kabupaten, maka perlu
pendayagunaan seluruh potensi Pendapatan
Daerah baik dari sektor pajak, retribusi dan
sumber-sumber lain yang sesuai dengan
kewenangan Pemerintah Daerah ;
b. bahwa diserahkannya sebagian urusan Pemerintah
di bidang Kepariwisataan kepada Daerah
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 4 Tahun 1995, perlu segera
dilakukan langkah-langkah pembinaan
Operasional sehingga setiap kegiatan
Kepariwisataan yang ada di Daerah dapat
berkembang pesat dan terarah ;
c. bahwa guna pengembangan sektor kepariwisataan
harus dibarengi dengan upaya pembinaan
penertiban dan pengawasan terhadap obyek-obyek
wisata di Daerah Kabupaten Konawe Selatan dalam
upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
d. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, huruf
b dan huruf c di atas, maka ditetapkan dalam
Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2104);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang
Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3684);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2005
tentang P en gelolaan K eu angan D aerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE
SELATAN TENTANG RETRIBUSI TEMPAT
REKREASI DAN OLAHRAGA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu dilakukan kembali penataan kelembagaan perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2009.
26 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG NOMOR 31 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu adanya penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan penataan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu diubah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
Penetapan peraturan walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2013.
Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam huruf E Bentuk, Ukuran dan Isi Stempel, pada angka 1 Stempel Jabatan dan Stempel SKPD huruf b stempel sekretariat daerah dan sekretariat dewan, diubah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 12 Tahun 2013
- PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM - PADA- PERUSAHAAN DAERAH - BANK PERKREDITAN RAKYAT-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya rnendorong pengembangan perekonomian kepada masyarakat khususnya pengusaha mikro dan pengusaha kecil serta meningkatkan surmber pendapatan daerah sebagai sarana dalam pelaksanaan penyelenggaraan pernerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan penyertaan modai pemerintah Kabupaten Muara enim pada Perusahaan Daerah Bank perkreditan Rakyat Kabupaten muara Enim.maka perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim Pada Pemsahaan Daerah Bank perkreditan Rakyat Kabupaten Muara Enim
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) undang-undang Dasar Republik nnclonesia Tahun 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 tahun 1962 , UU No 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNomor 12 Tahun 2008, Perda Kabupaten Muara Enim No 2 Tahun 2005,
Materi Pokok dalamm Peraturan ini adalah : PENYERTAAN MODAL DAERAH,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Polewali Mandar nomor 22 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 06 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
sehubungan terdapatnya kesalahan perhitungan
tarif Pajak Reklame dalam Peraturan Bupati Polewali
Mandar Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame, maka perlu dilakukan perbaikan
karena bertentangan dengan Peraturan Daerah yang
dimaksud
UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009, Perda No 06 Tahun 2010
dalam Perbup ini diatur mengenai beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 22
Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 22
Tahun 2011
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2013
Lingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjarbaru No. 68 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
ABSTRAK:
bahwa adanya aktifitas pembangunan di kota
Banjarbaru yang semakin pesat dapat menimbulkan
dampak terhadap lingkungan hidup; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib
dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup (AMDAL) wajib melakukan Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
(UKL-UPL); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun
2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2012.
peraturan Walikota tentang Jenis Usaha Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kriteria Usaha Dan/ Atau Kegiatan Wajib UKL-UPL; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
14
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 12, jdih.lkpp.go.id : 2 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Petunjuk Pelaksaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Organisasi Eselon I di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2013 No.12/TLD No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran merupakan kegiatan
komunikasi massa yang memiliki fungsi sebagai media
informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan
perekat sosial serta mempunyai fungsi ekonomi dan
kebudayaan;
b.bahwa dalam rangka penyelenggaraan penyiaran itu perlu
lembaga penyiaran sebagai media komunikasi massa yang
mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial,
budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan
tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai
media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta
kontrol dan perekat sosial;
c.bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
Lembaga Penyiaran Publik, maka keberadaan dan
pengelolaan Radio milik Pemerintah Daerah Kabupaten
Blora saat ini perlu diubah bentuknya menjadi badan
hukum Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak
Rimang Kabupaten Blora.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun
2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Gagak Rimang untuk menggantikan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD)
Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat