Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, berita Daerah Tahun 2022 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Kegiatan Purbalingga Gayeng Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menumbuhkembangkan semangat/greget masyarakat dalam kegiatan pembangunan, maka perlu gerakan masyarakat dalam pembangunan melalui kegiatan Purbalingga Gayeng;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program fasilitasi Purbalingga Gayeng Tahun 2022, perlu mengatur Pedoman Umum kegiatan Purbalingga Gayeng;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Kegiatan Purbalingga Gayeng Tahun 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengorganisasian, sasaran dan jenis bantuan, prosedur permohonan dan kriteria penerima bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak yang berskala Desa, kegiatan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa, pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dapat dilakukan dengan keadaan luar biasa, dan tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa diatur dalam Peraturan Bupati
mengenai pengelolaan keuangan Desa, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 tahun 2014;Perpres No. 104 Tahun 2021;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 84 Tahun 2015;Permendagri No. 1 Tahun 2016;Permendagri No. 44 Tahun 2016;Permendagri No. 46 Tahun 2016;Permendagri No. 47 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permendagri No. 73 Tahun 2020;Permenkeu No. 190 Tahun 2021;
Kepala Desa selaku PKPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai kewenangan:
a. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa;
b. menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik Desa;
c. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa;
d. menetapkan PPKD;
e. menyetujui DPA, DPPA, dan DPAL;
f. menyetujui RAK Desa; dan
g. menyetujui SPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Bupati nomor 2 Tahun 2019
92 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dari Dana Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang di Danai Dari Desa Tahun 2022 di Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kampar Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 76 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 1 (satu) bab dan 5 (lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum dan Lampiran yang menjelaskan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai Dari Dana Desa Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2022
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 33).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang berlaku pada setiap saat;
b. bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar harga satuan barang dan jasa terhadap perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, perlu diubah;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tabun Anggaran 2022.
1. PasaJ 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis PengeloJaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
13. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 33).
1. Merubah ketentuan dalam Lampiran I angka 1 pada Honorarium Tenaga Ahli/Narasumber/Instruktur;
2. Merubah ketentuan dalam Lampiran I angka 1 pada Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap Kategori Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 7/A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, diperlukan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Panduan Teknis Pelaksanaan Kegiatan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017.
Pedoman Pelaksanaan APBD terdiri dari :
a. BAB I : Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2022
b. BAB II : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
c. BAB III : Struktur Pengelolaan Keuangan Daerah
d. BAB IV : Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
e. BAB V : Penanganan Bencana Status Keadaan Darurat Bencana
f. BAB VI : Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
82 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pengalokasian dukungan
dana, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat belum
mempunyai kemampuan untuk menyediakan rumah
negara dan kendaraan dinas bagi unsur Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Muna Barat, sehingga perlu diberikan tunjangan
perumahan dan tunjangan transportasi.
b. bahwa dengan adanya kenaikan harga Properti dan Tarif
sewa kendaraan di Kabupaten Muna Barat, maka
besaran tunjangan Perumahan dan tranportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah tidak sesuai lagi dengan kondisi terbaru
sehingga Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 67 Tahun
2017 ten tang Pedoman Pemberian Hak Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Muna Barat perlu diubah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Muna Barat Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 9
Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 9);
Ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Perubahan Peraturan Bupati dilakukan
perbaikan redaksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat
Pedoman Pemberian Hak Keuangan DPRD
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
penyebarluasan informasi penyelenggaraan
Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat perlu dilakukan kerjasama publikasi antara
pemerintah daerah dengan perusahaan pers;
b. bahwa dalam rangka efektivitas dan penyebarluasan
informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
dilaksanakan kerjasama dengan berbagai perusahaan
pers agar memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
kerjasama publikasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
dengan Perusahaan Pers;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 3887);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4880);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang
Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4252);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 97, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6219);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media Di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan
Hulu Tahun 2016 nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor
2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 15);
12. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 50 tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika.
Perbup ini terdiri atas 14 Bab dan 22 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan dan Kualifikasi Teknis, Etika Kerjasama, Informasi yang Dikecualikan, Kerjasama Perusahaan Pers, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerjasama, Ruang Lingkup dan jenis Kerjasama, Perhitungan Pembayaran, Perubahan Perjanjian Kerjasama, Berakhirnya Perjanjian Kerjasama, Penyelesaian Perselisihan, serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
11 hlm, Lamp: III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 7; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%207-KEMISKINAN.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan, Pemutakhiran, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Kemiskinan Ekstrem Di Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh;
b. bahwa berdasarkan data kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Kabupaten Situbondo dikategorikan sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi (diatas rata-rata);
c. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo diperlukan pedoman pendataan pemutakhiran, pengelolaan dan pemanfaatan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbono;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pedoman Pendataan, Pemutakhiran, Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 11 Tahun 2009:
UU No 52 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 13 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015:
Permendagri No 53 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 6 Tahun 2012:
Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2021:
Perda Kab. Situbondo No 6 Tahun 2021:
Perbup Situbondo No 99 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Indikator dan penentuan kriteria kemiskinan ekstrem
Daerah;
b. Mekanisme pendataan dan pemutakhiran data;
c. Pengelolaan data rumah tangga dan penduduk miskin ekstrem Daerah;
d. Pemanfaatan data rumah tangga dan penduduk miskin ekstrem Daerah;
e. Koordinasi, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. Larangan; dan g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat