Standar Operasional prosedur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/NO.38, LL Kab. Kayong Utara : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 35 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 61 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2022
- 3 Pasal dan 2 halaman lampiran terkait denan SOP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Kayong Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- 5 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
|