standarisasi - honorarium - pengadaan barang jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan harga yang berlaku dan guna tertib administrasi dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2021;
- Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan pada lampiran I pada peraturan-peraturan sebelumnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2021 diubah.
- 27 hal
|