PENGUSULAN DAN TATA CARA SELEKSI KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT YANG DITETAPKAN MELALUI MEKANISME PENGANGKATAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengusulan dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 10 Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2013 tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang ditetapkan melaluai Mekanisme Pengangkatan maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Nomor 16 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengusulan dan tata cara seleksi keanggotaan dewan perwakilan rakyat papua barat yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2014
PROGRAM - PENILAIAN PERINGKAT KINERJA - PERUSAHAAN - PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PROVINSI JAMBI
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 43 ayat (3) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu diberikan insentif dan disinsentif berupa penghargaan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan atas pencapaian kinerja dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta kerusakan lingkungan;
Pergub Jambi No. 20 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; Permenag LH No.. 6 Tahun 2009; Permenag LH No. 6 Tahun 2013; Kepmenag LH No. Kep-51/MENLH/10/1995; Perda No. 6 Tahun 2012; Pergub No. 20 Tahun 2007; Pergub No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 3 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; Peserta dan Tim Penilai; Kriteria dan Cara Penilaian Proper Daerah; Hasil Penilaian Proper Daerah; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi No. 20 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran I dan II 34 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2014
PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - TAMBAHAN PENGHASILAN - BERDASARKAN BEBAN KERJA TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Beban Kerja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan, tambahan penghasilan
disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan
Beban Kerja Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun
2013 , Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) ruang lingkup, 3) penganggaran dan pelaksanaan, 4) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bedasarkan beban kerja Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan kerja dan lingkungan tumbuh dan berkembang yang sehat, daerah sebagai bagian dari negara berkewajiban memberikan perlindungan bagi masyarakat dari bahaya merokok yang dilakukan secara terpadu sebagai jaminan hak asasi manusia di bidang kesehatan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas lingkungan yang sehat, perlu ditetapkan kawasan tanpa rokok yang mengikat semua lembaga penyelenggara dan individu pemapar asap rokok pada wilayah kawasan tanpa rokok Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009, Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Tanpa Rokok;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 19 Tahun 2003; PB Menkes dan Mendagri Nomor 188/Menkes/PB/2011-Nomor 7 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kewajiban dan larangan terhadap ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau dalam lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan dalam mewujudkan ruangan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) Perpres No. 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perpres No. 36 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana umum penanaman modal Tahun 2014-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika RUPMP, ketentuan khusus, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
5 hlm, Lampiran : 28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar pelayanan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
42 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 6 Tahun 2014
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, LD.2014/6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22
Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat