Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padangtahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tatacara Pelaksanaan Penerlmaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerimaan peserta didik baru yang non diskriminatif, objektif, transparan dan akuntabel, telah ditetapkan Peraturan Wall Kota Padang Nomor 42
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelak.sanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak., Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Wall Kota tersebut perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016,
PERATURANWALl KOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENERIMAANPESERTA DIDIK BARU, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. TATACARA PPOB
3. PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
4. PELAPORAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG TAHUN PELAJARAN 2012/2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelanggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, serta dukungan dan peran serta masyakat.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002; Surat Edaran Walikota Gorontalo No. 420/Disdik-Sekrt/2212.
Dalam peraturan ini diatur tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, kedudukan, tujuan, peran dan fungsi, organisasi, kewenangan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
DIDIK -BARU- PADA -TAMAN- KANAK-KANAK-SEKOLAH-DASAR-SEKOLAH-MENENGAH-PERTAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2017/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Perserta Didik Baru pada taman kanak-Kanak,Sekolah Dasar,Sekolah Menengah Pertama Atau bentuk lain yang sederajat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Bahwa penerima perserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak,sekolah dasar,sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat,perlu dilakukan secara objektif,akuntabel,transparan,dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan
Dasar Hukum peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2005;PP NO 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 Sebagaiman telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;PP No 48 Tahun 2008;Pemendagri No 22 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17 Tahun 2017;Perda No Tahun 2016;Perbub No 79 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan serta didikan baru pada taman kanak-kanak,sekolah dasar,sekolah menegah pertama atau bentuk lain yang sederajat.tujuan (PPDB)untuk menjamin penerimaan perserta didikaan baru berjalan ,secara objektif,akuntabel,transparan,dan tanpa diskrimininasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.Tata cara PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring,pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB,Persyaratan PAUD berusia 4 Tahun sampai 5 Tahun untuk kelompok A untuk kelompok B 5 Tahun sampai 6 Tahun ,didik baru kelas 1 SD 7 Tahun wajib diterima sebagai perserta didik dan peserta didik baru berusia paling rendah 6 Tahun pada tanggal 1 Juli Tahun bejalan,sistem Zonasi Pemerintah Daerah Wajib menerima calon perserta didik yang berdomisili pada Radius zona terdekat dari sekolahpaling sedikit 90%.Daftar ulang dan pendaftaran Ulang,biaya dalam pelaksanaan PPDB dan pendaftaran ulang pada SD , dan SMP yang menerima Bantuan Operasi Sekolah ( BOS ) dibebankan pada BOS,Seragam sekolahtidak boleh disertakan pada pendaftaran didik baru (PPDB).Perpindahan Perserta Didik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
13 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya pemerintah daerah dalam
mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan
tahun adalah melalui pelaksanaan penerimaan peserta didik
baru pada setiap Tahun Pelajaran pada jenjang Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama,
atau Bentuk Lain yang Sederajat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 28 Tahun 2016
PPDB bertujuan untuk menjamin pelaksanaan penerimaan peserta
didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel,
nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong
peningkatan akses layanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014tentangPemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2014 Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tanggal 21 Maret 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil serta untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang berbasis kompetensi, perlu melakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019;
Pemberian Tugas Belajar, Sumber Beasiswa, Program dan Jangka Waktu Tugas Belajar; Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan Calon Peserta Tugas Belajar, Kedudukan, Hak dan Kewajiban; Sanksi; Tugas Belajar Lanjut; Pemantauan dan Evaluasi, Penempatan Kembali, Pemberhentian Tugas Belajar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu menetapkan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Kabupaten Balangan Tahun Pelajaran 2021/2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2021/2022.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama, Berisi Tentang:
1. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
3. Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data
4. Perpindahan Peserta Didik
5. Pelaporan
6. Pembinaan Dan Pengawasan
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
PP No. 5 Tahun 1980 tentang Pokok-Pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri
PP No. 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa)
PP No. 14 Tahun 1965 tentang Ancaman Pidana Terhadap Tindak Pidana Termaksud Dalam
Undang-Undang No. 22 Tahun 1961, Tentang
Perguruan Tinggi (L.N. 1961, No. 302)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD. 2019/No. 26 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan peserta didik baru Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu pengaturan penerimaan peserta didik baru di Kota Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 48 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat