Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 30 Tahun 2021

Tatacara Pelaksanaan Penerlmaan Peserta Didik Baru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURANWALl KOTA INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENERIMAANPESERTA DIDIK BARU, dengan sistematika sebagai berikut : 1. KETENTUAN UMUM 2. TATACARA PPOB 3. PERPINDAHAN PESERTA DIDIK 4. PELAPORAN DAN PENGAWASAN 5. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tatacara Pelaksanaan Penerlmaan Peserta Didik Baru
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
02 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2021
Tanggal Berlaku
02 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padangtahun 2021 Nomor 30
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Padang No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan