Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa investasi merupakan salah satu faktor
pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung
penciptaan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi
pengangguran dan mengentaskan kemiskinan serta
meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi di
Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan upaya penciptaan
iklim investasi melalui pemberian insentif dan
kemudahan penanaman modal;
b. bahwa untuk maksud terse but pada huruf a dan huruf
b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ten tang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4861);
15. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 ten tang
Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha
yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang
Penanaman Modal;
17. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
18. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
19. Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999 Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 97
Tahun 1993 tentang Tata Cara Permohonan Penanaman
Modal;
31. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016
ten tang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara;
32. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 570/52/2018
ten tang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan
Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV KOORDINASI, JENIS PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB V DASAR PENlLAIAN PEMBERIAN INSENTIF DANI KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL,
BAB VI TATA CARA PERMOHONAN,
BAB VII TIM VERIFIKASI DAN PENILAIAN,
BAB VIII TATA CARA PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 18 Tahun 2018
KODE ETIK PEGAWAI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka mewujudkan
pegawai yang bersih, berwibawa dan
bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam
menjalankan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pegawai Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47), Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang ·Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman
Modal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NILAI-NILAI DASAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB III
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB IV
KEWAJIBAN
BAB V
LARANGAN
BAB VI
PENEGAKKAN KODE ETIK
BAB VII
KOMITE ETIK
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
NOMOR 18 TAHUN 2018
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan setoran modal sebesar Rp10.878.251.000,00 (sepuluh milyar delapan ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyertaan modal sebesar Rp10.878.251.000,00 sehingga di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga yang semula Rp57.733.799.151,00 menjadi Rp68.612.050.151,00 dan kewajiban Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa; dalam rangka melaksanakan program pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Bandung Barat agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam tataran implementasi di lapangan berdasarkan ketentuan Pasal 186 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa, perlu pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran badan usaha milik desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan dan tanggung jawab, bentuk, pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bidang Penanaman Modal, perlu diberikan insentif dan kemudahan kepada calon penanaman modal. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Perda Kab. temanggung Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudhan Penanaman Modal di Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahhun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; perda Kab Temanggung No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Temangung No. 16 tahun 2012; Perda Kab Temanggung No. 21 Tahun 2013; perda Kab Temanggng No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kabupaten Temanggung.
Ruang lingkup yang ditur dalam peraturan Bupati ini adalah:
a. kriteria pemberian insentif dan pemberian kemudahan;
b. dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan;
c. tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan;
d. bentuk insentif dan kemudahan yang dapat diberikan;
e. pelaporan dan evaluasi; dan;
f. pembinaan dan pengawasan.
Selain itu diatur tentang kriteria, dasar penilaian, Tim Verifikasi dan Penilaian, Tata Cara, Insentif, Pelaporan serta Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2018.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 15 Tahun 2018
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO BERJANGKA
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD 2018/NO 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO BERJANGKA
ABSTRAK:
ketentuan pasal 328 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik, ketentuan Pasal 116 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan
investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk
memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat
lainnya, Ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupat, sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bulungan tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, UU No 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP No 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 22 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengenai kebijakan dan prosedur terkait penempatan dana daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penempatan uang daerah dilakukan secara efisien dan aman, dengan memanfaatkan deposito berjangka sebagai instrumen untuk memperoleh manfaat finansial yang optimal bagi Pemerintah Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2020.
PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - sop
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.14/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20, 21 dan 22 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan setiap penyelanggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Operasional Pelayanan (SOP). Telah ditetapkannya Peraturan Bupati Maluku
Tenggara Nomor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara dipandang perlu untuk diatur Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan pertimbangan diatas maka perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor. 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/25/M.PAN/05/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/13/M.PAN/9/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/MDAG/PER/9/2009;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
230/MEN/ 2003; KEPUTUSAN Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor. 26/KEP/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/8/2004 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggaa Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2018
PENDELEGASIAN - KEWENANGAN - PERIZINAN - NONPERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perubahan Nomenklatur Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo berdasarkan Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan perzinan dan nonperizinan yang cepat, efektif dan transparan serta menciptakan iklim usaha yang kondusif, maka pelimpahan sebagian kewenangan di bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo sebagaimana telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 26 Tahun 2017 dipandang sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
Untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 90 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 86 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2016; Permenpar No. 18 Tahun 2016; Per BKPM No. 13 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 139 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017;
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Penyelenggaraan; Pendelegasian Kewenangan; Tugas, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat