BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PRINSIP, BAB III MAKSUD DAN TUJUAN, BAB IV KOORDINASI, JENIS PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, BAB V DASAR PENlLAIAN PEMBERIAN INSENTIF DANI KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL, BAB VI TATA CARA PERMOHONAN, BAB VII TIM VERIFIKASI DAN PENILAIAN, BAB VIII TATA CARA PELAPORAN DAN EVALUASI, BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, BAB X KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat