Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN WEBSITE PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan situs web sebagai media resmi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolan website Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun , Kabupaten Tebo , Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 5 tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 209);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1);
11. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 58);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 8);
Memperhatikan : a. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
b. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia;
c. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Strategi dan Kebijakan Pengembangan e-Government.
d. Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 65 Tahun 2005 perihal Pengembangan Layanan Pemerintah secara Elektronik pada berbagai Instansi Pemerintah, baik di Pusat maupun di Daerah.
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN WEBSITE PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 57 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. Kedudukan, susunan organisasi dan tugas pokok dan fungsi;
b. Tata kerja;
c. Kelompok jabatan;
d. Kepegawaian dan eselon; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar program, antar kegiatan, antar subkegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/atau sub rincian objek
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 29 Tahun 2021. Peraturan ini memuat tentang perencanaan jumlah anggaran belanja operasi, anggaran belanja pegawai, anggaran belanja barang dan jasa, anggaran belanja modal, anggaran belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal Gedung dan bangunan serta belanja modal asset tetap lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 7 Tahun 2022
RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Lingga Tahun 2022 - 2042
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang adil dan berkelanjutan serta memenuhi hajat hidup orang banyak, perlu penyediaan air minum yang cukup dan berkualitas baik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan daerah;
c. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Lingga Tahun 2022 - 2042
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permen PUPR No. 13/PRT/M/2013; PermenPUPR No. 19/PRT/M/2016; Permen PUPR No. 25/PRT/M/2016; Permen PUPR No. 27/PRT/M/2016; Permendagri No. 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 71 Tahun 2016; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lingga No. 6 Tahun 2021
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum Kabupaten Lingga Tahun 2022-2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaran, pengendalian dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur.
a. Maksud dan tujuan;
b. Kategori;
c. Formasi Pegawai Non PNS;
d. Penerimaan Pegawai Non PNS;
e. Pengangkatan;
f. Penugasan dan Pembinaan;
g. Kewajiban dan Hak;
h. Larangan;
g. Pemberian Sanksi Administratif;
h. Pemberhentian; dan
i. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menindaklanjuti dinamika dalam
penyelenggaraan pengelolaan Bantuan Keuangan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, diperlukan
tersusunnya produk hukum daerah yang mengatur tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban serta pelaporan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Ponorogo, maka Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum
Program Bantuan Keuangan Khusus Desa Kabupaten
Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 115 Tahun 2021 perlu untuk ditinjau
kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ponorogo.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2007
Nomor 2/C); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor
4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, TATA CARA PENGANGGARAN, TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. Bahwa penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan bupati lebong tentang pedoman penyusunan peta proses bisnis organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten lebong.
Undang-undang nomor 9 tahun 1967 tentang pembentukan provinsi bengkulu , undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten lebong dan kabupaten kepahiang di provinsi bengkulu, undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi perintah, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah, peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, peraturan mentri dalam negri nomor 880 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten lebong, peraturan daerah kabupaten lebong nomor 5 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah , peraturan bupati lebong nomor 36 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Penyusunan peta proses bisnis merupakan acuan bagi perangkat daerah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan, pedoman penyusunan peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong tercantum dalam lapiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini, peta proses bisnis pemerintah daerah kabupaten lebong dilaporkan ke pada bupati,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 25 Tahun 2008, PP No. 54 Tahun 2017, Perda No. 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
a. memberikan pedoman bagi pelaku Pengadaan Barang/Jasa, dan
b.menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk :
a. menghasilkan Barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia;
b. meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi, Bumnag/Bumdes, dan/atau Pelaku Usaha Daerah;
c. menyederhanakan dan mempercepat proses pengambilan keputusan;
d. meningkatkan kemandirian, tanggungjawab dan profesionalisme, dan
e. memperkuat pertumbuhan bisnis Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
37 hlm
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 48 tahun 2008,, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009, UU No 19 Tahun 2010, PP No 71 tahun 2010, PP no 12 tahun 2017, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 52 Tahun 2012, PerMendagri No 62 Tahun 2017, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 9 tahun 2021 PerMendagri No 27 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 14 tahun 2021, Perbup Pringsewu No 39 tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 1 , Pasal 2, Pasal 3
Halaman : 122
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat