Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 29 Tahun 2021. Peraturan ini memuat tentang perencanaan jumlah anggaran belanja operasi, anggaran belanja pegawai, anggaran belanja barang dan jasa, anggaran belanja modal, anggaran belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal Gedung dan bangunan serta belanja modal asset tetap lainnya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat