a. Maksud dan tujuan; b. Kategori; c. Formasi Pegawai Non PNS; d. Penerimaan Pegawai Non PNS; e. Pengangkatan; f. Penugasan dan Pembinaan; g. Kewajiban dan Hak; h. Larangan; g. Pemberian Sanksi Administratif; h. Pemberhentian; dan i. Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat