Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2 019 (Covid-19)
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diatur mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
11. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
19. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
20. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
22. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
24. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
25. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2703/SJ tentang Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pesawaran;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020;
29. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 85 Tahu 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pesawaran;
30. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 70 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020.
Belanja kebutuhan tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan dengan pembebanan langsung pada BTT. BTT diprioritaskan untuk :
1. Penanganan Kesehatan;
2. Penanganan dampak ekonomi; dan
3. Penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 60.A Tahun 2020
PERBUP Kab. Indramayu No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
PERBUP Kab. Indramayu No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60.A, BD Kab. Indramayu Tahun 2020 No 60.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menyebutkan Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok: Kebijakan Umum, Pencegahan, Pemberantasan, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4.2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Bidang Kesehatan dan untuk menjamin ketersediaanakses dan mutu pelayanan kesehatan yang sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM); b. bahwa untuk menjamin akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yangakan menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kepala Daerah menetapkan standar pelayanan minimal Badan Layanan Umum Daerah dengan peraturan kepala daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor79 Tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor4Tahun 2019; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; 10. Peraturan Bupati Sleman Nomor 56Tahun 2016; 11. Peraturan Bupati Sleman Nomor 60 Tahun 2016;
Materi Pokok : Standar Pelayanan Minimal, Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sleman Nomor 10.1Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Sleman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sleman No. 8 Tahun 2023 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dilakukan upaya pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan peran serta seluruh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, yang perlu diperkuat dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Materi abstrak: Pelaksanaan, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Monitoring dan Evaluasi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sleman No. 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7.1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Perbup Kab. Sleman No. 53.4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7.1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 38.26 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman dipandang perlu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program pelayanan kesehatan transfusi darah;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan kesehatan transfusi darah, perlu menyusun pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di Kabupaten Sleman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 92 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Dirumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan
menjamin keadilan bagi pegawai dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka pegawai
berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan
tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
Barat tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna
Barat Tahun 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Sumber Pendapatan dan Besaran Jasa Pelayanan;
Bab IV Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan;
Bab V Distribusi Pemanfaatan Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan di RSUD.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 262 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Susukanlebak Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat