Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah: 1. Di antara angka 4 dan angka 5 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 4a. ; 2. Ketentuan Pasal 7 diubah ; 3. Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 7A; 4. Ketentuan Pasal 8 diubah; 5. Ketentuan Pasal 9 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
04 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2022
Tanggal Berlaku
04 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.4
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 8 Tahun 2023 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi
Mengubah :

  1. Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37.1 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan