Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Sumber Pendapatan dan Besaran Jasa Pelayanan; Bab IV Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan; Bab V Distribusi Pemanfaatan Jasa Pelayanan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat