Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.1 Tahun 2020

Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima Manfaan dan Fasilitas Kesehatan; Persyaratan ddan Pelayanan Penyediaa Darah; Besaran Tarif; Pembiayaan; Verifikasi, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Biaya Pengganti Pengolahan Darah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7.1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020
Tanggal Berlaku
26 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.7.1
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 38.26 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Biaya Pengganti Pengolahan Darah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan