Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Bitung No. 8 Tahun 2008 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Jalan
Peraturan Daerah Kota Bitung No. 11 Tahun 2008 tentang Pengaturan Parkir Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kota Bitung No. 12 Tahun 2008 tentang Angkutan Barang dan Bongkar Muat Barang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KOTABITUNG/4/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
- dalam rangka mewujudkan lalu lintas teratur, tertib, lancar, selamat, aman, cepat, dan eifsien dan efektif selaras dengan perkembangan Lalu Lintas dan angkutan jalan yang semakin sertamembeir
- Pasal 18 ayat (6) UUD Nengara RI Tahun 1945;
- UU No. 8 Tahun 1981;
- UU No. 7 Tahun 1990;
- UU No. 38 Tahun 2004;
- UU No. 22 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 34 Tahun 2006;
- PP No. 8 Tahun 2011;
- PP No. 32 Tahun 2011;
- PP No. 37 Tahun 2011;
- PP No. 55 Tahun 2012;
- PP No. 80 Tahun 2012;
- PP No. 74 Tahun 2014;
- Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2012;
- Permenhub No. 13 Tahun 2014;
- Permenhub No. 34 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
- Ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini antara lain: Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Manajemen Lalu Lintas, Kelas Jalan, Penggunaan Jalan Selain untuk kepentingan alu LIntas, perlengkapan jarak, APILL (Lampu Lalu Lintas). Kekuatan Hukum Petugas, APILL, Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan; Penyelenggara Parkir, Penjagaan Lalu Lintas, Pengawasan, Pengendalian, dan Patroli Lalu Lintas, Pemandu Lalu Lintas, Angkutan Barang , Pengendalian dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Keetntuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
35 halaman (117 pasal, 9 hlm.penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebabkan adanya Peralihan Urusan dan Kewenangan pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota salah satunya terkait urusan perhubungan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalu lintas orang dan barang di Kabupaten
Tangerang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perhubungan perlu ditinjau kembali
untuk disesuaikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No 61 Tahun 2009; PP No 56 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 103 Tahun 2015; Permenhub No. PM 26 Tahun 2017; Permenhub No. PM 108 Tahun 2017; Perda Kabtang No. 3 Tahun 2009; Perda Kabtang No. 4 Tahun 2011; Perda Kabtang No. 5 Tahun 2014; Perda Kabtang No. 3 Tahun 2018; Perda Kabtang No. 06 Tahun 2011; Perda Kabtang No. 1 Tahun 2016; Perda Kabtang No. 05 Tahun 2011; Perda Kabtang No. 2 Tahun 2016; Perda Kabtang No. 11 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Rencana Induk Transportasi; 3. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 4. Perkeretaapian; 5. Perairan; 6. Transportasi Udara; 7. Sistem Informasi Transportasi; 8. Pembinaan; 9. Pembiayaan; 10. Kerjasama; 11. Peran Serta Masyarakat; 12. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 13. Pendidikan; 14. Ketentuan Pidana; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
77
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELABUHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melakukan penataan pembangunan pelabuhan serta mendorong pengembangan kawasan perdagangan, kawasan industri, dan pusat kegiatan perekonomian di daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2009, Perda No.8 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM; RENCANA LOKASI PELABUHAN; RENCANA INDUK PELABUHAN, DAERAH LINGKUNGAN KERJA, DAN DAERAH LINGKUNGAN KEPENTINGAN PELABUHAN; UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN; PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN PELABUHAN; TERMINAL KHUSUS; TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI; JASA KEPELABUHANAN; KERJASAMA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
29 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, pertahanan dan keamanan mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan pembangunan daerah dalam usaha mencapai tujuan nasional; bahwa dalam rangka mewujudkan sistem transportasi lokal yang terpadu, efektif dan efisien maka perlu adanya pengaturan mengenai tataran transportasi lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM.49 Tahun 2005
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Tataran Transportasi Lokal; Bab IV Pembiayaan; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
90 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2018
Transportasi Darat/Laut/Udara - analisis dampak lalu lints
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, http://jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, maka setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas. Dampak lalu lintas yang ditimbulkan suatu kegiatan dan/atau usaha tersebut sudah seharusnya juga menjadi tanggung jawab pengembang atau pembangun kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan, sehingga dapat dicapai kondisi jalan yang aman, nyaman, tertib dan lancar.
Dalam Perda ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas, Penyusunan Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas, Penilaian Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas, Pengawasan Dan Pengendalian, Saks! Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
-
-
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan angkutan sungai dan danau di
Kabupaten Sukamara, maka faktor keamanan dan
keselamatan pelayaran merupakan faktor penting yang harus
diatur oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan angkutan sungai dan danau diperlukan adanya
pengaturan yang menyeluruh.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 25 Tahun 2015; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 71 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 73 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ANGKUTAN;
BAB III
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN BARANG/HEWAN;
BAB IV
ALUR PELAYARAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB V
PERSETUJUAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB VI
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN;
BAB VII
KECELAKAAN KAPAL;
BAB VIII
TARIF ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU;
BAB IX
PERLAKUAN KHUSUS TERHADAP PENYANDANG CACAT
DAN ORANG SAKIT;
BAB X
SISTEM INFORMASI;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan salah satu infrastruktur urat nadi perekonomian yang memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan perhubungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan atas Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia Bidang Transportasi;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Provinsi Jawa Tengah;
-BAB I (Pasal 1) berisi tentang Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Daerah.
-BAB II (Pasal 2, 3 dan 4) berisi tentang Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup penyelenggaraan perhubungan.
-BAB III (Pasal 5, 6, 7, 8 dan 9) berisi tentang Kewenangan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan yang terdiri dari kewenangan dalam hal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pelayaran, Penerbangan dan Perkeretaapian.
-BAB IV (Pasal 10, 11, 12 dan 13) berisi tentang arah kebijakan dan tataran transportasi daerah.
-BAB V (Pasal 14 sampai dengan Pasal 130) berisi tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
-BAB VI (Pasal 131 sampai dengan Pasal 141) berisi tentang penyelenggaraan pelayaran.
-BAB VII (Pasal 142 dan Pasal 143) berisi tentang penyelenggaraan penerbangan.
- BAB VIII (Pasal 144 dan Pasal 145) berisi tentang penyelenggaraan perkeretaapian.
-BAB IX (Pasal 146) mengatur tentang Sumber Daya Manusia.
-BAB X (Pasal 147 sampai dengan Pasal 158) mengatur tentang Ketentuan Penyidikan.
-BAB XI (Pasal 159) berisi tentang peran serta masyarakat.
-BAB XII (Pasal 160 sampai dengan Pasal 164) berisi tentang Sanksi Administrasi yang berupa peringatan tertulis, pembekuan izin dan pencabutan izin.
-BAB XIII (Pasal 165) berisi tentang Ketentuan Pidana.
- BAB XIV (Pasal 166) berisi tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
100 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 18 Noreg Perda Kab. Bombana 18/248/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 302 Tahun 2016 tentang pembatalan peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan maka perlu dilakukan penacabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda tentang pencabutan Perda Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan
UU No. 29 Tahun 2003; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan menteri dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELANGGARAAN TRANSPORTASI DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa transportasi merupakan sarana yang sangat penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempengaruhi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara; b. bahwa kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung menjadi pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan sosial budaya memerlukan sistem transportasi yang tertata dengan pengaturan dan manajemen yang memenuhi keriteria nilai nilai ideal; c. bahwa dalam upaya penataan, pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan dibidang transportasi khususnya aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat perlu diatur ketentuan penyelenggaraan transportasi di Kota Bandar Lampung sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a,b dan c diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Penyelenggaraan Transportasi di Kota Bandar Lampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang – Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang –
2
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821); 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438). 4. Undang-Undang 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara.Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4849); 6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3213); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
3
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5208); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Anilisis Dampak Serta Manajemen kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5317); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakaan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
4
Tahun 2012 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5346); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5468); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 22. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum ; 23. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; 24. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu; 25. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBINAAN TRANSPORTASI
3. RENCANA INDUK JARINGAN TRANSPORTASI
4. PRASARANA
5. SARANA
6. PENGEMUDI
7. LALU LINTAS
8. PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DIJALAN
9. ANGKUTAN
10. PERHUBUNGAN LAUT
11. FORUM LALU LINTAS KOTA
12. KETENTUAN PENYIDIKAN
13. KETENTUAN SANKSI
14. KETENTUAN PERALIHAN
15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1985 tentang Pola Angkutan Umum Dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung
Hal hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan dibidang perhubungan dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan perhubungan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; Kepmenhub No. 31 Tahun 2006; Perda Konut No. 9 Tahun 2016; Kepmenhub No. 49 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; maksud dan tujuan. Diatur pula tentag penyelenggaraan perhubungan darat; penyelenggaraan perhubungan laut. Selain itu perda ini juga mengatur pengawasan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat