Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2018

Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Tataran Transportasi Lokal; Bab IV Pembiayaan; Bab V Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Flores Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Flores Timur Tahun 2018-2038
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
30 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2018
Tanggal Berlaku
30 Juli 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2018 Nomor 3
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 952 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan