Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 12, BN 2024 (141); 204 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kertajati-Kadipaten dan Sekitarnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah terhadap
penatausahaan Belanja Tidak Terduga, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Perubahan
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf f, ayat (3) huruf a angka 4, dan ayat (4) huruf e Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 12 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kaur No. 8 Tahun 2023 tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024 NOMOR: 1316
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan mempunyai
tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Ayat (1), Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT dan perlindungan masyarakat dan kelembagaan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga Dan
Perlindungan Masyarakat Dan Kelembagaan Desa Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kaur Tahun 2024;
l. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5864);
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 08 Tahun 2023 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga Dan Perlindungan Masyarakat Dan Kelembagaan Desa Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2023 Nomor 1164)
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Menteri Keuangan NO. 12, BN.2024 (147)/28 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Pengunaan Sistem Informasi Kredit Program
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan skema dan pengelolaan kredit program usaha mikro, kecil, dan menengah, diperlukan sistem informasi kredit program;
b. bahwa sistem informasi kredit program dikembangkan untuk memperluas penggunaan serta menjaga kerahasiaan data kredit program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 18/PMK.01/2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemangku kepentingan, data sistem informasi kredit program, kerja sama penggunaan SKIP, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 12, jdih.setneg.go.id: 2 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 30 Tahun 2014.
Keppres ini menetapkan mengenai penugasan wakil presiden melaksanakan tugas presiden selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden ke Australia, pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Lampiran file: 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu didukung pengelolaan presensi pegawai; b. bahwa pengelolaan presensi pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sebagai upaya meningkatkan disiplin pegawai dan profesionalisme pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota dimaksud sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Penetapan Kerja dan Jam Kerja, Perekaman Kehadiran Pegawai, Titik Lokasi Presensi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Temanggung No. 14 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 yang meliputi Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dicabut.
5 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 12, BN 2024 (172); 72 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPengawasan/Audit Internal
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2024, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024. Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 bertujuan untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi dengan Inspektorat Kabupaten/Kota;
b. meningkatkan penjaminan mutu (quality assurance) atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat