Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 menyediakan dana untuk penambahan
penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rpl.000.000.000,00
(satu milyar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan
Lainnya sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 24 Tahun 2018 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
82 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 53 Tahun 2019
PEDOMAN-PENYERTAAN MODAL-DESA-KEPADA-BADAN USAHA MILIK-DESA-DAN-BADAN USAHA MILIK-DESA-BERSAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2019/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyertaan Modal Desa Kepada Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
Dalam rangka pembentukan BUM Desa dan/atau BUM Desa Bersama diperlukan modal awal dan modal pengembangan usaha yang bersumber dari APB Desa, yang penyalurannya dilakukan dalam bentuk penyertaan modal Desa. Sebagai penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Menteri Desa No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa terutama untuk kelancaran pelaksanaan penyertaan modal di Desa. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati (PERBUP) ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, permodalan, mekanisme, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan BUM Desa, serta pembinaan, pengawasan dan audit BUM Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 51 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2019/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Umum Penanaman Modal Provinsi, dan Prioritas pengembangan potensi Kabupaten/Kota dan untuk memberikan penguatan regulasi atas dokumen Rencana Umum Penanaman Modal, maka dipelukan pembentukan Peraturan Bupati mengenai Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Gorontalo Tahun 2019-2028.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negera RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP RI No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No.72 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Gorontalo No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Gorontalo Tahun 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang Sistematika, Isi, dan Uraian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki kewenangan lokal berskala Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87, Pasal 88 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 132 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa.
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pnyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4.Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemrintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
14.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa; 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 18.Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Penyertaan Modal Pemerintah Desa adalah pemindahtanganan Aset Desa yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal Desa pada BUMDes.
Penyertaan Modal Pemerintah Desa, bukan modal awal pendirian BUMDesa dan bukan merupakan komponen hutang yang harus dilunasi oleh BUMDesa, tetapi merupakan modal BUMDesa.
Penyertaan modal Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dapat bersumber dari APBDesa, yang sebelumnya sudah disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Besaran penyalurannya harus mempertimbangkan kondisi keuangan Desa dan kemampuan kapasitas BUMDesa dalam mengembangkan kegiatan usaha/bisnisnya berdasarkan analiasa usaha dan proposal usaha yang diajukan oleh Ketua BUMDesa. Proposal penyertaan modal diajukan sebelum pengesahan APBDesa tahun berjalan.
Penyertaan Modal Desa baik yang berupa pembiayaan atau kekayaan Desa dapat dipergunakan oleh BUMDesa, sebagai modal awal atau modal dasar pendirian Unit Usaha BUMDesa.
Apabila Unit Usaha BUMDesa dalam bentuk Perseroan Terbatas, minimal BUMDesa memiliki saham 70% dari keseluruhan modal dasar Perseroan, sisanya dimiliki oleh masyarakat Desa atau Badan Hukum Indonesia.
Penyertaan Modal Pemerintah Desa yang betujuan untuk mendirikan Unit Usaha BUMDesa, tanpa persetujuan dalam Forum Musyawarah Desa batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 47 Tahun 2019
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sekadau No. 18 Tahun 2018 tentang STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SEKADAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalarn rnenyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pernerintah daerah wajib rnenyusun, rnenetapkan dan rnenerapkan standar pelayanan;
Undang-Undang Nornor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 38 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 18 Tahun 2019
Ketentuan umum; jenis dan pemohon perizinan dan nonperizinan; pelaksanaan perizinan dan nonperizinan; penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan dan nonperizinan; pengaduan; standar pelayanan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
14 halaman peraturan dan 140 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi dan Utang/Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan pinjaman dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : BLUD RSUD RAA Soewondo dapat melakukan investasi untuk memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD RSUD RAA Soewondo dengan tetap memperhatikan rencana pengeluaran. Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa investasi jangka pendek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 46 Tahun 2019
sistem perhitungan nilai barang milik daerah sedagai penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo kabupaten pohuwato
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Perhitungan Nilai BMD sebagai Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah dengan sesuai ketentuan Pasl 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Kepada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendgri No.21 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pohuwato No.18 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem perhitungan nilai barang milik daerah sebagai penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, penyajian dan pengungkapan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sekadau Tahun 2019 - 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sekadau, perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal di Kabupaten Sekadau yang didasarkan pada prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesai Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Gubenur Kalimantan Barat Nomor 49 Tahun
2015; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, maka perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal yang berlaku di
Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019-2025;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang -Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019-2025, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
78 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat