penambahan-penyertaan-modal-perusahaan-obyek-wisata-air-bojongsari
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2019/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 menyediakan dana untuk penambahan
penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rpl.000.000.000,00
(satu milyar rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan
Lainnya sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 24 Tahun 2018 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan
Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- 4 Halaman
|