Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2019-2025, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat