sistem perhitungan nilai barang milik daerah sedagai penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo kabupaten pohuwato
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Perhitungan Nilai BMD sebagai Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah dengan sesuai ketentuan Pasl 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Kepada Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2017; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendgri No.21 Tahun 2018; Perda Kabupaten Pohuwato No.18 Tahun 2011.
- Dalam peraturan ini diatur tentang sistem perhitungan nilai barang milik daerah sebagai penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, penyajian dan pengungkapan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
- Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
|