Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (3) peraturan menteri pertanian nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tentang kebutuhan harga tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2011 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan pertauran bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No.08/Permentan/SR.140/4/2007, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No.07/M-DAG/PER/2/2008, Permentan No.28Permentan/SR.130/5/2009, Permentan No.50/Permentan/SR.130/11/2009, Permentan No.32/Permentan/SR.130/4/2010, Kepmen MPP No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No.237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.465/Kpts/OT.210/7/2006, Perbup Kalbar No.3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 . tentang Perusahaan Daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
dimaksud sesuai dengan Bidang Usaha dan kebutuhan daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Konawe Selatan maka sektor sumber daya alam khuhsusnya bidang Pertambangan perlu dikelolah dan ditata dalam wadah organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPENGURUSAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
20
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Dana Bergulir Perkuat Permodalan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Lampung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten konawe Se.atan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perusahaan D aerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata K eija Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Konawe Selatan sesuai dengan kebutuhan daerah;
b. bahwa untuk mening katkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Konawe Selatan maka jasa pelayanan khususnya bidang jasa pelayanan air bersih kepada masyarakat sehingga perlu dikelolah dan ditata dalam wadah organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupa en Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Le nbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoiu sia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nom >r 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Undang-undang Nomo 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangar antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1399 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repub ik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangar Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repub ik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan d m Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2'X)5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang iV ilik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indoi esia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lemba -an Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo nesia Nomor 4737);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kt pengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Urusan Pemerintahan yan g menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Dae rah Kabupaten Konawe Selatan i Tahun 2007 Nomor 10);14. Peraturan Daerah K aju paten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentsr g Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab ipaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Ka bupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Pihak K tiga (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kab j paten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 2)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPENGURUSAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 51a Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PERKUATAN MODAL DANA BERGULIR BAGI INDUSTRI KECIL MENENGAH DI KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1182 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Percetakan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan standar penghasilan yang layak terhadap Pegawai Perusahaan Daerah Percetakan, maka Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Percetakan dipandang perlu untuk diubah dan ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2000; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 404 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya di
bidang perdagangan di Kabupaten Garut, diperlukan penataan,
pembinaan, dan pengaturan yang dapat dijadikan acuan semua pihak
agar perdagangan tumbuh dengan kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan
mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat;
b. bahwa kebebasan berusaha adalah hak masyarakat yang harus terus
menerus didorong agar terus tumbuh, namun keseimbangan usaha
antara perdagangan besar, menengah dan kecil, tetap harus dijaga
keharmonisannya dengan mencegah terjadinya praktik usaha yang tidak
sehat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b
diatas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Garut
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 , Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor :
53/M-DAG/PER/12/2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Bupati Garut Nomor 435 Tahun 2008
Terdiri dari 41 pasal, 19 Bab yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Prinsip Usaha, Klasifikasi Dan Kriteria, Perizinan, Pembinaan Dan Pengawasan, Kemitraaan, Pemasokan Barang Kepada Toko Modern, Tenaga Kerja, Waktu Pelayanan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pertanggungjawaban Langsung, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Penutup, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
mengatur mengenai Penataan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 202 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 202, BD.2011/No.13 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Usaha Pariwisata Minat Khusus Arung Jeram di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum serta untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan usaha pariwisata minat khusus arung jeram di Kabupaten Banjarnegara, perlu suatu pedoman dalam pelaksanaannya ; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara, salah satunya menentukan bahwa Pemerintah Kabupaten berwenang menjalankan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan pariwisata berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 49/PRT/1990; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat Usaha Pariwisata Minat Khusus Arung Jeram di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 80 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Cadangan Umum Dan Cadangan Tujuan Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa Pasal 72 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo
Kabupaten Kebumen menyatakan bahwa bagian Laba Bersih untuk
Cadangan Umum dan Cadangan Tujuan diatur dengan Peraturan
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Cadangan Umum dan Cadangan Tujuan Perusahaan Daerah Apotek
Luk Ulo Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besamya Cadangan Umum Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen adalah 12,5% (dua belas koma lima persen) dari laba bersih Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen setelah dikurangi pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat