PERUSAHAAN DAERAH PERCETAKAN - KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1182, BD.2011/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Percetakan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan standar penghasilan yang layak terhadap Pegawai Perusahaan Daerah Percetakan, maka Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Percetakan dipandang perlu untuk diubah dan ditetapkan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2000; Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
- Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 805 Tahun 2001 diubah.
- 7 hal
|