Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Sumber daya Kelautan dan Perikanan adalah suatu potensi Daerah yang perlu pengaturan dan dimanfaatkan secara optimal dengan mengusahakannya secara berdaya guna dan berhasil guna serta memperhatikan kelestariannya
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1985
3. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997
4. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
7. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 1990
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
11. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 185 / KPTS / IKA/II/1990
Izin yang harus dimiliki oleh usaha pribadi atau badan usaha yang memanfaatkan sumber daya hayati perairan untuk kesejahteraan umat manusia seperti kegiatan Budidaya Ikan, Penangkapan Ikan, Penyimpanan atau Pendingin dan Pengolahan untuk tujuan komersial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Perawatan dan Perbaikan Kapal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92, pasal 111, pasal 156, Pasal 157, pasal 158, pasal 159 dan pasal 160 PP No.20 Tahun 2010 tentang angkutan perairan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.20 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Ketentuan Perizinan, Hak dan Kewajiban; Sanksi administratif; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA DINAS YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati kepada Dinas yang Menyelenggarakan Urusan Bidang Perizinan dan Non Perizinan, belum mengakomodir keseluruhan jenis perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan daerah, sehingga Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sigi Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 6 Tahun 2017
3 halaman; Lampiran 9 halaman.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Elektronik di Provinsi Kepulauan Riau.
ABSTRAK:
Peran serta masyarakat perlu didorong dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk itu, pengaduan pelayanan publik perlu dikelola secara elektronik. Sesuai dengan Permen PAN & RB, penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara elektronik. Untuk mengaturnya, diperlukan penetapan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara elektronik di Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012;
PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 28 Tahun 2018; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permen PAN & RB No. 3 Tahun 2015; Permen PAN & RB No. 62 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2016; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini merupakan pedoman bagi aparatur pemerintah di daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat melalui sarana teknologi informasi agar efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal-hal yang diatur meliputi kelembagaan dan sumber daya manusia, pembiayaan, kode etik hingga mekanisme sistem pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2008
Bahwa sejalan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten
danKota Jo Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189
A/Menkes/SK/IX/1999 tentang wewenang Penetapan Izin dibidang
kesehatan Jo keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1424/SK/XI/2002, tentang Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
Optik berada pada Kabupaten
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ;
UU No 8 Tahun 1981
UU No 23 tahun 1992
UU No 37 Tahun 2003
UU No 10 Tahun 2004
UU No 32 Tahun 2004
UU No 33 Tahun 2004
PP No 27 tahun 1983
PP No 25 Tahun 2000
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189A/Menkes/SK/IX?1999
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1424/Menkes/XI/2002
Perda Nomor 12 Tahun
Materi Pokok dalam Peratran ini antara lain : IZIN OPTIK ,KETENAGAKERJAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PERALIHAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 551
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan prafasilitas pelayanan kesehatan melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119 atau nomor lain yang dimungkinkan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertugas dan bertanggung jawab membentuk Public Safety Center (PSC);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center 119.
1. UU No. 24 Tahun 2007;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 25 Tahun 2009;
4. UU No. 36 Tahun 2009;
5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
6. UU No. 36 Tahun 2014;
7. PP No. 96 Tahun 2012;
8. PP No. 46 Tahun 2014;
9. Permenkes No. 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan dibentuk PSC 119, penyelenggaraan PSC 119, kriteria pelayanan PSC 119, hak dan kewajiban petugas pelayanan kesehatan, pembiayaan serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VIII Bab, 22 Pasal (13 Hlm) dan II Lampiran (2 Hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2014 No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan terwujudnya pelayanan publik di daerah yang berkualitas harus mendasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan publik;
b. bahwa untuk memenuhi hak dan kewajiban masyarakat terhadap pelayanan publik yang diterima, diperlukan adanya suatu perlindungan dan kepastian secara jelas dan tegas;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik di daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pelayanan publik di daerah meliputi:
a. pelayanan barang publik;b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Pasar merupakan aset daerah yang mempunyai potensi cukup penting dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan prasarana perdagangan serta Pendapatan Asli Daerah;
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pembinaan dan pengawasan pengelolaan Pasar Rakyat, serta untuk menciptakan Pasar Rakyat yang berdaya saing, perlu adanya pengaturan pengelolaan Pasar
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008.
Pasar merupakan salah satu pendukung kegiatan perekonomian yang menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu sudah semestinya apabila kewenangan urusan Pasar sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat