Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Aduan, Layanan Administrasi dan Informasi (Si–ALADIN) pada Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Aduan, Layanan Administrasi Dan Informasi (Si- ALADIN) Pada Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Tata Cara Pelaksanaan; Pengembangan, Pengelolaan, Pembinaan, Dan Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Aplikasi Si- ALADIN; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Aduan, Layanan Administrasi dan Informasi (Si–ALADIN) pada Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD.2023/No.80
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 57 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan