Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Aduan, Layanan Administrasi Dan Informasi (Si- ALADIN) Pada Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Tata Cara Pelaksanaan; Pengembangan, Pengelolaan, Pembinaan, Dan Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Aplikasi Si- ALADIN; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat