Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah ditetapkan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022; b. bahwa Peraturan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022 perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERWALI No. 11 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2022
714 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2020 dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah meliputi dokumen perencanaan tahunan pemerintah, pedoman bagi pemerintah dalam menyusun rancangan APBD Tahun 2020, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyempurnakan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang daerah Kab. bangkalan Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan sebagai acuan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangkalan serta dalam rangka pengintegrasian perencanaan pembangunan daerah dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, maka diperlukan pedoman yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaann Pembangunan Nasional Mengamanatkan Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah:
Bahwa berdasarkan pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2005-2025 dengan Peraturan Daerah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 10 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2007:
UU No 26 Tahun 2007:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 3 Tahun 2007:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 6 Tahun 2008:
PP No 7 Tahun 2008:
PP No 8 Tahun 2008:
Permendagri No 13 Tahun 2006:
Permendagri No 15 Tahun 2006:
Permendagri No 16 Tahun 2006:
Permendagri No 17 Tahun 2006:
Permendagri No 54 Tahun 2010:
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2006:
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009:
Perda Kab. Bangkalan No 15 Tahun 2007:
Perda Kab. Bangkalan No 10 Tahun 2009.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Sistematika RPJPD:
3. Strategi, arah kebijakan, dan tahapan pelaksanaan RPJPD:
4. Program Pembangunan Daerah:
5. Pengendalian dan Evaluasi:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, belum dijabarkan
secara jelas tugas dan fungsi Sekretaris Daerah kepada para
Asisten, sehingga perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanaakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 38 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 28 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2021; PP Nomor 22 Tahun 2021; Perpres Nomor 59 Tahun 2017; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 7 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Perda Nomor 05
Tahun 2010; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini tentang memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, yang memuat Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru nomor 17 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2016 – 2021
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 12 Tahun 2016
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH DAERAH - RPJMD
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Dalam ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERDAPROV BABEL No. 6 Tahun 2012; PERDAKAB. BASEL No. 20 Tahun 2006; PERDAKAB. BASEL No. 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas penyusunan RPJMD; kedudukan RPJMD; maksud dan tujuan penyusunan RPJMD; sistematika penyusunan RPJMD; serta pengendalian dan evaluasi. Rincian RPJMD tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2005 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 12 Tahun 2016
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Gerakan Hati Masyarakat Terpadu Sayang Ibu, Anak, Dan Keluarga
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga karena masih tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan prevalensi gizi kurang pada balita.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 72 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 97 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Gerakan Hati Masyarakat Terpadu Sayang Ibu, Anak dan Keuarga di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk didalmnya mengatur tentang Kedudukan, Pembentukan dan Anggota Rahmat Siaga; Prinsip; Tugas, Fungsi dan Peran Rahmat Siaga; Kegiatan Rahmat Siaga; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Ukuran Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 27 Halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat