Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkanya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa TengahNomor 6 Tahun 2012
Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ProvinsiJawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya
belum diaturnya kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi
Dan Dokumentasi Utama dan Pembantu pada Badan Publik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ProvinsiJawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 huruf g, judul BAB IV, penambahan BAB IV A dan Pasal 21A, penyisipan Pasal 22 A, Pasal 22B dan Pasal 22C, perubahan PAsal 23 ayat (3), Pasal 33, penyisipan Pasal 38 A, Pasal 38 B dan Pasal 38C.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
11 hal
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 12, BN.2018/No.1391, jdih.kemendesa.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Izin Gangguan di Kota Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Gangguan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dicabut; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah,Pemerintah Daerah tidak berwenang menyelenggarakan Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2009 dicabut.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Prima Kepegawaian Mandiri Si Taguh Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, akurat, simpel, bebas KKN, Non
diskriminatif, adil, memiliki kepastian hukum dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan prima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemanfaatan Sistem Aplikasi
Pelayanan Kepegawaian;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil;
a. Si Taguh;
b. Pembagian Hak Akses;
c. Pengelola;
d. Layanan kepegawaian;
e. Peningkatan Kompetensi, Monitoring dan Evaluasi;
f. Informasi Kepegawaian;
g. Mekanisme Pelaksanaan Si Taguh;
h. Perangkat Pendukung;
i. Pengembangan;
j. Keamanan Informasi;
k. Pendanaan; dan
l. Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 12 Tahun 2015
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi dan
mengendalikan pesatnya pertumbuhan kegiatan
pembangunan yang dapat mengubah fungsi ruang,
perlu regulasi yang mengatur tentang izin lokasi yang
diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman
modal;
b. bahwa izin lokasi merupakan upaya pengendalian
fungsi lahan guna menunjang percepatan laju
pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cilacap agar
pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan
masyarakat dan mengacu pada rencana tata ruang
wilayah;
c. bahwa dalam rangka percepatan laju pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Cilacap, Pemerintah Daerah
mempunyai peranan penting untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan menciptakan
lapangan kerja di berbagai bidang usaha dengan tetap
mengendalikan fungsi dan pemanfaatan ruang agar
sesuai dengan peruntukannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap tentang Izin Lokasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tanah yang Dapat Ditunjuk dengan Ijin Lokasi; Masa Berlaku Ijin; Tata Cara Permohonan, Pmberian dan Perpanjangan Ijin Lokasi; Hak dan Kewajiban Pemegang Ijin Lokaso; Pengendalian Perolehan Tanah; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
39
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa kewajiban Pemerintah Kabupaten Banjar
menjamin iklim inventasi yang kondusif, memberikan
kepastian hukum, melindungi kepentingan umum,
dan memelihara lingkungan hidup;
bahwa perizinan berfungsi sebagai instrumen
pemerintah dalam pengawasan, pengendalian,
perlindungan dalam kegiatan berusaha maupun dalam
kegiatan kemasyarakatan yang berdampak pada
kepentingan umum;
bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan perizinan sesuai dengan asas-asas
umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi
perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan
wewenang di dalam penyelenggaraan perizinan,
maka diperlukan pengaturan hukum yang
mendukungnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
tentang Penyelenggaraan Perizinan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Perizinan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan dan Sasaran;
4. Subjek dan Objek Perizinan;
5. Pengelompokan Jenis Perizinan;
6. Prosedur Perizinan;
7. Wewenang Penetapan Izin;
8. Penyelenggara Pelayanan Perizinan;
9. Standar Pelayanan Perizinan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Penegakan Hukum;
12. Ketentuan Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan, Pengendalian dan Perizinan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan perizinan minuman beralkohol yang merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral bangsa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Prp Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/Men-Kes/Per/II/1997; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Klasifikasi, Jenis dan Standar Mutu, Perizinan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Penyimpanan Minuman Beralkohol, Kegiatan yang Dilarang, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Retribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2008.
25 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat