Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SUMAATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO PADA PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
BERDASARKAN PASAL 13 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH, PIMPINAN INSTANSI PEMERINTAH WAJIB MELAKUKAN PENILAIAN RISIKO
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 17 TAHUN 2003; UU NO 1 TAHUN 2004; UU NO 15 TAHUN 2004; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP 60 TAHUN 2008; PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015; PERKA BPKP NO PER-1326/K/D4/2009; PERKA BPKP NO PER-688/K/D4/2012
PERATURAN INI BERISI 14 BAB YANG DIANTARANYA MENGATUR TENTANG PRINSIP PENGELOLAAN RISIKO, TUJUAN PENGELOLAAN RISIKO, RUANG LINGKUP PENGELOLAAN RISIKO, DAFTAR RISIKO, ANALISIS RISIKO, RENCANA TINDAK PENGENDALIAN, BUDAYA SADAR RISIKO, STRUKTUR PENGELOLA RISIKO, PEMANTAU KEPATUHAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN, PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
20 HALAMAN BATANG TUBUH, 57 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NO 8 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAEARAH PROVINSI SUMATERA UTARA
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 13 TAHUN 2022; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP NOMOR 18 TAHUN 2016 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP NO 72 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 104 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO 5 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO 56 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 14 TAHUN 2020; PERMENDAGRI NO 8 TAHUN 2022
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVISNSI SUMATERA UTARA YANG TERDIRI DARI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAAT DPRD, INSPEKTORAT, 21 DINAS, DAN 8 BADAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
"MENCABUT:
1. PERATURAN GUBERNUR NO 38 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA;
2. PERATURAN GUBERNUR NO 39 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA ATARA NO 31 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NO 39 TAHUN 2006;
3. PERATURAN GUBERNUR NO 3 TAHUN 2017 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI SUMATERA UTARA;
4. PERATURAN GUBERNUR NO 61 TAHUN 2017 TENTANG SUSUNAN, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM HAJI MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA;
5. PERATURAN GUBERNUR NO 24 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. MUHAMMAD ILDREM PROVINSI SUMATERA UTARA;
6. PERATURAN GUBERNUR NO 1 TAHUN 2020 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETAARIAT DEWAN PERAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR NO 30 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NO 1 TAHUN 2020"
68 HALAMAN BATANG TUBUH, 41 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Pergub No.86 Tahun 2020 ttg Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali, penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan beberapa kelas jabatan fungsional tertentu mengalami perubahan kelas jabatan sesuai dengan kelas jabatan berdasarkan penetapan instansi pembina jabatan fungsional, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 86).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
-
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 57E Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 111
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah dan standar pelayanan minimal;
b. Bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan harga satuan pokok kegiatan sebagai instrumen untuk tolok ukur kinerja yang didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan serta fungsi setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Harga Satuan Pokok Kegiatan; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
5 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 109, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 109
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2018 telah ditetapkan Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi mendelegasikan kepada paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian di lingkungannya untuk penetapan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional di lingkungan daerah Provinsi untuk Ahli Pratama, Ahli Muda, dan/atau kategori keterampilan;
c. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu diubah dan disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Sebagian Tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur Kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai pendelegasian wewenang sebagian tugas Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Derah, Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran IV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2018 diubah
2 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 108 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 telah ditetapkan Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu dan jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur; Bab 3. Pengawasan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 halaman; 75 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Waktu Kerja Dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja ASN telah ditetapkan hari kerja dan jam kerja berdasarkan Pergub Nomor 34 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nomor 9 Tahun 2014. Dalam rangka pengembangan sistem kerja yang dinamis, lincah, dan profesional, dilakukan penataan hari dan jam kerja ASN sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Pergub tentang Waktu Kerja dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.7 Tahun 2022; Pergub No.182 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, waktu kerja, lokasi kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 097
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, perlu menyusun Penjenjangan Kinerja (cascading) Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk mengatur Penjenjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna menyusun laporan kinerja yang terukur, objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai hasil penjenjangan kinerja perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
3 halaman; 523 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 096
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa bahwa dalam rangka memperoleh informasi kinerja dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu ditetapkan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahune 2018-2023, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemilihan dan Pengembangan Penetapan IKU; Bab 3. Penggunaan IKU; Bab 4. Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
5 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 095
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, telah ditetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 2023;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan sesuai ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Perubahan dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD-P ditetapkan, sehingga terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ·dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor l Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Mengubah Ketentuan Lampiran I sampai dengan Lampiran XXXIX Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021.
4 halaman; 513 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat