Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2017/No. 95 Seri E Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Administrasi Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum
dan pedoman bagi Desa di Kabupaten Purworejo
dalam penyelenggaraan administrasi Pemerintahan
Desa, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13
Tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Desa;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 47 tahun 2016 tentang Administrasi
Pemerintahan Desa, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman
Administrasi Desa sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Administrasi Pemerintahan Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14
tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 25 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun
2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1100);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan
pedoman kepada Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan
Administrasi Pemerintahan Desa. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. menciptakan dan mewujudkan penyelenggaraan Administrasi
Pemerintahan Desa yang tertib, efisien, efektif dan akuntabel;
b. memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Administrasi Desa
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010 Nomor 13 Seri E
Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 95 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 54 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Inspektorat
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Inspektorat sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Inspektorat, Meliputi : Ketentuan Penutup; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 94 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perdagangan maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 53 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 93 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 52 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 93 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banjar No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 93 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjar No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 93 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Tanaman Pangan Dan Hortikultura
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 92 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2017 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota Dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak
keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut, diperlukan uraian secara lebih
rinci dalam melaksanakan aturan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 65/PMK.02/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, meliputi Penghasilan; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; serta Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut: Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 4 Tahun 2017 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan
Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tanah Laut; dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk
Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta
Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 92 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 51 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancarpelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat