Administrasi dan Tata Usaha Negara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2017/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
- Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 51 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
- 10 Halaman
|