Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya Pasal 22 perlu penyesuaian mengenai struktur
organisasinya dengan keadaan di lapangan, dan pasal 38 serta pasal 40 guna
peningkatan kinerja sehubungan dengan luasnya tanggung jawab yang
diemban, sesuai Kepmen Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan
Tata Kerja di Departemen Dalam Negeri, dirasa perlu meningkatkan status
kelembagaannya, yang untuk itu segera dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya No. 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya No. 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kehutanan, pertambangan dan energi kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2005
KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN SAROLANGUN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 168 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 dan Pasal 28 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2004 Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diatur dengan Perda No. 2 Tahun 2004, tidak sesuai lagi dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada UU No. 32 Tahun 2004 dan Perda No. 24 Tahun 2004; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolan Keuangan DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2005.
38 hlmn; 16 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2005 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Limbah Tinja pada Septic Tank
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2000.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi penyedotan limbah tinja pada septic tank, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Yang menjadi obyek retribusi adalah jasa pelayanan penyedotan limah tinja pada septic tank/kakus/jamban yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Penyedotan Limbah Tinja pada Septic Tank dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsif yang seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab memberikan kewenangan kepada daerah untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor.
Bahwa dalam rangka pelaksaan kewenangan daerah. dan meningkatkan pendapatan asli daerah perlu pengaturan Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Di kabupaten Kapuas.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 49 Prp Tahun 1960, Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang - undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang - undang Nomor 44 Tahun 1993, Undang - undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang - undang Nomor 66 Tahun 2001, Undang - undang Nomor 15 Tahun 2000, Undang - undang Nomor 17 Tahun 2000.
BAB I Ketentuan umum, BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi, BAB III Golongan Retribusi, BAB IV Struktur Besarnya Tarif Retribusi, BAB V Wilayah Pengujian, BAB VI Masa Retribusi Dan Retribusi Terutang, BAB VII Tata Cara Pemungutan, BAB VIII Sanksi Administrasi, BAB IX Tata Cara Pembayaran, BAB X Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, BAB XI Pengawasan, BAB XII Ketentuan Pidana, BAB XIII Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2005
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 4 tahun 2005 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan penanaman modal kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone No.4 Tahun 2004
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2005
ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT - TATA KERJA DAN SUSUNAN
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2005/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketentraman bekerja, peningkatan produksi dan
produktivitas, perbaikan pendapatan dan kesejahteraan tenaga kerja serta
kelangsungan dan kelancaran perusahaan, perlu meningkatkan pelaksanaan
hubungan industrial; bahwa untuk menciptakan sistem hubungan yang harmonis, dinamis dan
kepribadian, maka perlu dibentuk Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga
Kerjasama Tripartit; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu ditetapkan keanggotaan
Tripartit dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, lembaga kerja sama tripartit, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2005.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, perlu ditetapkan dasar untuk mendirikan Perusahaan Daerah, guna menjamin kehidupan masyarakat dan perkembangan daerah;
Dalam rangka melaksanakan pengurusan yang sebaik-baiknya terhadap sumber air di wilayah Kabupaten Kolaka Utara untuk diolah menjadi air minum yang dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 5 Tahun 1962; UU No 29 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 690-1572 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 536-666 Tahun 1981; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 4 Tahun 1984 dan No 27/KPS/1984; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 1984.
1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Pendirian; 3. Tempat Kedudukan, Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha; 4. Modal; 5. Pengelolaan; 6. Tata Kerja; 7. Ketentuan Tarif; 8. Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Kepala Bagian, Kepala Unit dan Kepala Seksi; 9. Kepegawaian; 10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai; 11. Badan Pengawas; 12. Satuan Pengawas Intern; 13. Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; 14. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; 15. Penetapan dan Penggunaan Laba; 16. Pembubaran; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2005.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat