struktur organisasi
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya Pasal 22 perlu penyesuaian mengenai struktur
organisasinya dengan keadaan di lapangan, dan pasal 38 serta pasal 40 guna
peningkatan kinerja sehubungan dengan luasnya tanggung jawab yang
diemban, sesuai Kepmen Nomor 130 Tahun 2003 tentang Organisasi dan
Tata Kerja di Departemen Dalam Negeri, dirasa perlu meningkatkan status
kelembagaannya, yang untuk itu segera dilakukan perubahan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya No. 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya No. 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
diubah
- 7 Halaman
|