Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.212.2015/NOREG 4.2/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif dan Ruang Laktasi
ABSTRAK:
Pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayinya merupakan kewajiban bagi ibu dan merupakan hak bagi bayi serta merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka perlu dukungan dan perlindungan bagi ibu untuk memberikan ASI kepada bayi dan penyediaan ruang laktasi. Sehingga Pemerintah Daerah perlu mengatur mengenai pemberian ASI Eksklusif dan penyediaan ruang laktasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 33 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pemberian asi eksklusif dan ruang laktasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setisp bayi yang baru lahir berhak mendapatkan asi eksklusif, oleh karena itu setiap sarana pelayanan kesehatan, sarana umum dan perkantoran/instansi pemerintah/pemerintah daerah, badan usaha milik swasta/perseorangan, wajib menyediakan ruang laktasi guna mendukung keberhasilan asi eksklusif yang memenuhi standarisasi. Selain itu juga menetapkan sanksi administratif bagi orang atau badan yang melanggar ketentuan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan ASI Ekslusif, dan Indikasi Medis pemberian ASI diatur dengan peraturan bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan dan Standarisasi diatur dengan peraturan bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian penghargaan diatur dengan peraturan bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian sanksi administratif diatur dengan peraturan bupati.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas peraturan bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah perlu adanya perubahan sistem pembayaran biaya pelayanan kesehatan peserta integrasi dan non integrasi pada pelayanan kesehatan rawat jalan tingkat pertama;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.12 Tahun 2013, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.71 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perbup No.10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 12 Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Perubahan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Daerah
Perbup ini terdiri atas 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat serta dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Kolaka Timur, sehingga dalam pengedaran minuman beralkohol perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2013; Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkhohol di Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; golongan, pengedaran dan penjualan minuman beralkhohol; larangan; pengawasan dan pengendalian; peran serta masyarakat; penegakan; ketentuan penindakan; pemusnahan minuman yang mengandung alcohol; ketentuan pidana serta ketentuan penyidikan. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 002 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 002, BD.2018/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diperlukan adanya pendanaan yang khusus yang diberikan untuk dapat menjamin keikutsertaan masyarakat dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di bidang kesehatan kepada Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada Tahun 2018 yang dananya bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Tahun 2018 yang dananya bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang.
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah: UU Drt. No.7 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permenkes No.71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No.99 Tahun 2015; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2016; Permenkes No.52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No.4 Tahun 2017; Perda Kab Deli Serdang No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dan Jaringannya Di Kabupaten Deli Serdang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerimaan dan Penggunaan Dana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2018.
Pertauran Bupati Deli Serdang No.043 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2014
PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI DAN ANAK DI BAWAH LIMA TAHUN-GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia termasuk ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu, bayi dan anak di bawah lima tahun, perlu dilakukan pelayanan kesehatan secara komprehensif dengan melibatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2022.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehataan Nasional maka diperlukan dana untuk menunjang pelayanan kesehatan di tingkat dasar yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama beserta jaringannya. Dan agar dana yang digunakan memenuhi tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah maka perlu mengatur pengelolaaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 21 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional;
3. Pengelolaan Dana Kapitasi;
4. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN;
5. Jasa Pelayanan Kesehatan;
6. Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan;
7. Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL KAB.BENGKAYANG: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 tahun 2006, Permenkes No.52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN BAB II Jenis Retribusi Pasal 2, Pasal 4, Pasal 8, BAB III Wilayah Pemungutan, Bab Iv Pemungutan Retribusi, Bab V Sanksi Administratif, BAB VI Tata Cara Penagihan, BAB VII Pengembalian Kelebihan Pembayaran, BAB VIII Kadaluwarsa Penagihan, BAB IX Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, BAB X Pembukuan dan Pemeriksaan, BAB XI Insentif Pemungutan, BAB XII Peninjauan Tarif Retribusi, BAB XII Ketentuan Penyidikan, BAB XIV Ketentuan Pidana, BAB XV Ketentuan Peralihan, dan BAB XVI Ketentuan Penutup ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 1 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat