Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengumpulan, Pengambilan dan Pembuangan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup diperlukan adanya partisipasi masyarakat dalam usaha meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan; Bahwa sampah merupakan faktor yang mengganggu tercapainya kebersihan dan keindahan lingkungan sehingga perlu ditangani secara terpadu dan berkelanjutan; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu adanya ketentuan tentang pengumpulan, pengambilan dan pembuangan sampah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt 1957; Peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pengumpulan, pengambilan dan pembuangan sampah yang meliputi ketentuan umum, kewajiban-kewajiban, besarnya retribusi, pelaksanaan pungutan, pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1983
KENDARAAN TIDAK BERMOTOR DAN HEWAN PENGHELA - KEWAJIBAN PEMERIKSAAN
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1993/NO.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 Tentang Kewajiban Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor Dan Hewan Penghela
ABSTRAK:
bahwa ketentuan tarip bea pemeriksaan kendaraan dan hewan penghela dalam Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 tentang Kewajiban Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor dan Hewan Penghela dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan dewasa ini, sehingga perlu diubah ; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu mengadakan perubahan untuk pertama kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang – Undang No. 5 Tahun 1974; Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Undang – Undang No. 12 / Drt. Tahun 1957; Undang – undang No. 3 Tahun 1965; Peraturan Lalu Lintas Jalan (wegverkeersverordening staatsblad 1936, No. 451); Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta No. 5 Tahun 1972;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (1) huruf a, b, c dan d mengenai tarif bea pemeriksaan kendaraan dan hewan penghela.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1993.
Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1982
dokumen lelang - biaya penyertaan sebagai penggantian
1982
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1982/NO.3 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Penyertaan sebagai Pengganti Dokumen Lelang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-433 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud pada angka II Lampiran Keputusan tersebut Pelelangan Umum, ditetapkan bahwa untuk pelelangan diatas Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) peminat dipungut biaya penyertaan sebagai pengganti penyediaan dokumen lelang yang diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Penyertaan sebagai Pengganti Dokumen Lelang;
Undang-Undang No 5 Tahun 1974; Undang-Undang No 16 Tahun 1950; Undang-Undang No 12/Drt Tahun 1957; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14 A Tahun 1980 jo No. 18 Tahun 1981; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 903-433 Tahun 1981;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemungutan biaya penyertaan sebagi pengganti dokumen lelang dan besarannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 1982.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 02 Tahun 1980
perda - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT WILAYAH/ DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TINGKAT II KEBUMEN
1980
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.1982/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/ Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan
Pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai
dengan perkembangan Pemerintahan, maka di Pandang perlu menetapkan kembali susunan organisasi Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen; Bahwa sesuai dengan pasal 36, 47, dan 84 Undang-undang No 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok. Pemerintahan di Daerah, perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariatan Wilayah/Daerah dan Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dalam Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1950; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974
Sekretariatan Wilayah/Daerah; Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 1982.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 1979
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Dan Menambah Untuk Kedua Kalinya Peraturan Daerah Tentang Penjualan Minuman Keras Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penertiban penjualan minuman keras dan
untuk mengintensifkan pemasukan pajaknya,maka dipandang perlu
untuk mengubah dend/sanksi hukumannya yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
Undang-undang No.13 tahun 1950 jo.Undang-undang No.9 tahun 1965; Undang-undang No.5 tahun 1974; Peraturan Pcmerintah No.5 tahun 1975; Pcraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tanggal 21 Oktober 1953;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 1979.
Peraturan Daerah tentang Penjualan Minuman Keras Kabupaten Pekelongan tanggal 21 Oktober 1953 diubah.
1 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 1978
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1978 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Lembaran daerah
ABSTRAK:
Bahwa semua Peraturan Daerah dan Keputusan keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Rembang perlu diketahui dan dimengerti
oleh seluruh rakyat da!am Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat lI Rembang. Bahwa oleh karena itu semua Peraturan Daerah dan Keputusan-keputusan Bupati Kepala Daerah perlu diundangkan. Bahwa guna memenuhi yang dimaksud diatas perlu diterbitkan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No.13 Tahun 1950 yo. P. P. No. 32 tahun 1950; Surat edaran Menteri Dalam Negeri Tgl. 2 Nopember 1974 No. Pem 10/33/43; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tgl. 18 Nopember 1975 No. Huk. 167/1975
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penggunaan Lembaran Daerah dan tata cara penerbitan Lembaran Daerah.Pengundangan semua Peraturan Daerah dan Keputusan-keputusan Bupati Kepala Daerah diatas dilaksanakan oleh
Sekretaris Wilayah / Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1978.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 1977
KEBERSIHAN, KERAPIAN, KEINDAHAN, KESEHATAN, KETERTIBAN DAN KEAMANAN
1977
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1977/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan, Kerapian, Keindahan, Kesehatan, Ketertiban dan Keamanan
ABSTRAK:
bahwa Perda Tingkat II Rembang tanggal
10 Oktober 1961 tentang "Kerapian, Kebersihan, Keindahan, Kesehatan, Ketertiban dan Kearnanan dalam Daerah Tingkat lI
Rembang diundangkan dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri C No 50 tahun 1962, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang ; bahwa perlu mernperbaiki Peraturan Daerah tersebut sub a diatas ;
Undang-undang No 5 tahun 1974; Undang-Undang No. 13 tahun 1950;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pernilik/Penghuni/Pemakai, larangan, sanksi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 1977.
Peraturan Daerah Tingkat II Rembang tentang Kerapian, Kebersihan, Keindahan, Kesehatan, Ketertiban dan Keamanan dalam Daerah Tingkat II Rembang tanggal 10 Oktober 1961 dicabut.
6 hal
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1971
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Transportasi Darat/Laut/Udara
1971
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, Lembaran Daerah Chusus Ibu kota Djakarta Tahun 1971 Nomor 79
Peraturan Daerah (Perda) tentang Setoran Wadjib Pemeliharaan Dan Pembangunan Pra-sarana Daerah (S.W.P3.D.) Dalam Wilajah Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perda tanggal 17 September 1966 (L.D. Tahun 1967 No. 10) dan Perda Tanggal 31 Djanuari 1969 (L.D. Tahun 1969 No. 16), serta mengingat keadaan moneter dewasa ini jang relatip telah stabil, maka sistim penetapan padjak kendaraan bermotor perlu disesuaikan dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai dasar setoran wadjib; pengetjualian dan pembebasan; wadjib setor; klasifikasi kendaraan bermotor dan djumlah setoran wadjib Pemeliharaan dan Pembangunan Pra-Sarana Daerah (S.W.P3.D.)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 1971.
14 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1971
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Pem.Da.10/22/16-250 14 Agustus 1968
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Perda ini tidak memiliki Dasar Pertimbangan
Perda ini tidak memiliki Dasar Hukum
Perda ini menetapkan pemasangan Lambang Daerah Kabupaten Sragen di gedung-gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen dan/atau ditempat-tempat yang dipandang perlu dengan tidak mengurangi kehormatan Lambang Negara dan Lambang Provinsi Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1968.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat