Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Balangan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu untuk melakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan yang berkenaan dengan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 03 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Retribusi Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, dan Golongan Retribusi;
3. Subyek dan Wajib Retribusi;
4. Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan;
Bagian Kesatu : Retribusi Pelayanan Kesehatan
5. Wilayah Pemungutan;
6. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
7. Pemungutan Retribusi;
Bagian Kesatu : Tata Cara Pemungutan
Bagian Kedua : Pemanfaatan
Bagian Ketiga : Keberatan
8. Sanksi Administrasi;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
14. Insentif Pemungutan;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
dan dilengkapi dengan lampiran yaitu :
1. Lampiran I : Struktur dan Besarnya Retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
2. Lampiran II : Retribusi Unit Gawat Darurat (UGD).
3. Lampiran III : Tarif Tindakan Medis Operatif, Tarif Tindakan Medis Non Operatif Smf Bedah Tindakan Poliklinik/Bangsal/UGD, Retribusi Tindakan Medik Spesialis Anak Dan Penyakit Dalam.
4. Lampiran IV : Retribusi Tindakan Keperawatan.
5. Lampiran V : Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium.
6. Lampiran VI : Retribusi Tindakan Kebidanan dan Ginekologi.
7. Lampiran VII : Retribusi Pemeriksaan Radiologi.
8. Lampiran VIII : Rehabilitasi Medis, Pelayanan Medis Gigi, Pelayanan Medis Mata/THT, General Check Up, Pelayanan Medicolegal, Poli Kebidanan dan Kandungan.
9. Lampiran IX : Perawatan Jenazah dan Penggunaan Mobil Ambulance
10. Lampiran X : Penggunaan Barang Produksi
11. Lampiran XI : Tarif Pelayanan Farmasi
12. Lampiran XII : Pelayanan UTDRS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/No.13, TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik di daerah berkewajiban untuk melayani kebutuhan publik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) agar tujuan otonomi daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dapat diwujudkan; sejalan dengan perkembangan harapan publik yang menuntut dilakukannya peningkatan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima, perlu adanya kejelasan standar dan kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Tojo Una Una; penetapan standar dan kriteria pelayanan publik yang dijadikan pedoman bagi setiap penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Tojo Una Una sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas sesuai dengan kewenangan daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga menjamin adanya perlindungan atas hak publik dalam mendapatkan manfaat pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 ) sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una Una Nomor 10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una Una Nomor 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; pembina, organisasi penyelenggara dan penataan pelayanan publik; hak, kewajiban dan larangan; penyelenggaraan pelayanan publik; sistem pengelolaan pengaduan dan penilaian kinerja; peran serta masyarakat; penyelesaian pengaduan; ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
22 halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa tenaga listrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat umumnya serta untuk mendorong peningkatan
kegiatan ekonomi pada khususnya, oleh karenanya usaha penyediaan tenaga listrik, pemanfaatan dan pengelolaaanya perlu ditingkatkan, agar tersedia
listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik dan handal; bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah dibidang ketenagalistrikan serta untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 6 Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik,
dipandang perlu mengatur ketentuan perijinan usaha penyediaan tenaga listrik yang berada dalam daerah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1455.K/29/MEM/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Usaha Ketenagalistrikan; Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2012
PELAYANAN - MINIMAL - SOSIAL - standar - pencapaian - PERENCANAAN
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2012/No/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Namor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman pada standar pelayanan minimal. Sebagai pedoman pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang sosial telah diterbitkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib
Pemerintahan Provinsi yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang sosial. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perencanaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 41 Tahun 2007; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Permendagri No. 6 Tahun 2007 ; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator Kinerja, dan Target; Pelaksanaan; Pembinaan; Pembiayaan; Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang yang dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah daerah
baik bergerak maupun tidak bergerak perlu diatur penggunaan,
pemakaian, dan pemanfaatannya.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERPRES Nomor 112 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2003; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan PERMENDAGRI Nomor 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2011; PERDA Nomor 1 Tahun 2008; PERDA Nomor 3 Tahun 2010; PERDA Nomor 13 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 44 (empat puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Izin; Retribusi; Pembukuan dan Pemeriksaan; Instansi Pelaksana; Insentif Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kuantan Singingi Tahun 2001 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2012/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Prosesi Hari Jadi Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa semakin menguatnya pengaruh globalisasi dan
pergeseran paradigma kaum muda perlu penguatan roh
seni budaya tradisional khususnya Prosesi Hari Jadi
Kabupaten Wonosobo ; bahwa untuk mewujudkan pelestarian seni budaya
pada prosesi hari jadi agar berlangsung dengan khidmat,
tertib dan lancar perlu pedoman ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Prosesi Hari Jadi Kabupaten
Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Prosesi Hari Jadi Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
32 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat